Sederet Tanggapan Berbagai Pihak soal Legalisasi Ganja Medis di Indonesia

  • 30 Juni 2022 16:49:26
  • Views: 12

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDIP Rahmad Handoyo angkat bicara, menyikapi pro-kontra wacana legalisasi ganja medis. Dia mengatakan, wacana ganja medis harus disikapi dengan penuh kehati-hatian.

Artinya, kalaupun pada akhirnya penggunaan ganja untuk pengobatan dilegalkan, itu bukan karena latah mengikuti trend dunia, tapi benar-benar berdasarkan kajian yang komperhensif.

Kita harus berhati-hati menyikapi wacana ini, bukan latah. Artinya sebelum ganja medis dilegalkan, terlebih dahulu dilakukan kajian komperhensif yang melibatkan segala unsur terkait, khususnya para medis, psikolog, kata Rahmad Handoyo kepada wartawan di Jakarta.

Terutama masukan dari dunia medis terkait penggunaan ganja apakah ada manfaatnya untuk penyakit tertentu. Bila tidak ada kemungkinan opsi medis masuk akal dari ganja, dan ada obat medis kasiatnya sama atau lebih baik dari anja kenapa harus merasakan dengan ganja.

Menurutnya, setelah ada kajian yang menyatakan ganja benar-benar aman untuk kepentingan medis, harus ada pengawasan yang sangat ketat.

Tentu saja ganja hanya digunakan untuk pengobatan. Di luar kepentingan medis, musalnya penyalahgunaan ganja, penanaman ganja, tetap dilarang. Karena itu lah kalau ganja medis diijinkan, aturan tersebut harus diikuti pengawasan yang ketat,'' bebernya.

Akan tetapi, tambah Rahmad, sampai saat ini penggunaan ganja untuk kepentingan medis masih dilarang oleh undang-undang.

Saat ini amanat rakyat yang tertuang dalam undang-undang masih melarang penggunaan ganja medis. Tentu saja kuta semua harus menghormati aturan tersebut. Aturan tersebut kita harus kawal bersama, katanya.

Rahmad mewanti-wanti, jangan sampai setelah penggunaan ganja medis dilegalkan, penanaman dan penjualan ganja jadi semakin marak, seperti yang terjadi di banyak negara saat ini.

Ganja kan nilai ekonominya tinggi, bisa jadi banyak orang yang mendadak jadi petani ganja. Tidak ada lagi petani yang nyawah, tidak ada yang menanam sayuran, dan buah-buahan, katanya.

Dia pun mengingatkan release terbaru United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) yang melaporkan akibat konsumsi ganja di dunia yang semakin meningkat, semakin semakin ramai orang-orang yang memiliki gangguan mental Depresi hingga bunuh diri.

Release WHO ini menyebutkan, saat ini semakin banyak warga depresi dan bunuh diri akibat maraknya pelegalan ganja di banyak negara. Kondisi ini harus menjadi perhatian kita, jangan hanya terbuai nilai ekonomi terjadi kemunduran generasi, jelas Rahmad.

Senada, Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris juga menilai Indonesia perlu melakukan kajian tentang pemanfaatan ganja untuk kepentingan medis. Ia menyebut 50 negara sudah memiliki program ganja medis seperti Thailand dan Malaysia.

Indonesia harus sudah memulai kajian tentang manfaat tanaman ganja (Cannabis sativa) untuk kepentingan medis. Kajian medis yang obyektif ini akan menjadi legitimasi ilmiah, apakah program ganja medis perlu dilakukan di Indonesia, kata Charles dalam keterangannya.

Menurut Charles, negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand juga telah memiliki payung hukum terkait ganja medis.

Di seluruh dunia kini terdapat lebih dari 50 negara yang telah memiliki program ganja medis, termasuk negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand, kata dia.

Charles menyebut sejak akhir 2020, Komisi Narkotika PBB (CND) sudah mengeluarkan ganja dan resin ganja dari Golongan IV Konvensi Tunggal tentang Narkotika tahun 1961. Artinya, ganja sudah dihapus dari daftar narkoba paling berbahaya yang tidak memiliki manfaat medis.

Sebaliknya, keputusan PBB ini menjadi pendorong banyak negara untuk mengkaji kembali kebijakan negaranya tentang penggunaan tanaman ganja bagi pengobatan medis, kata dia.

Politikus PDIP ini menambahkan riset penting dilakukan, meski nantinya Indonesia memutuskan tidak melakukan program ganja medis.

Terlepas Indonesia akan melakukan program ganja medis atau tidak nantinya, riset adalah hal yang wajib dan sangat penting dilakukan untuk kemudian menjadi landasan bagi pengambilan kebijakan/penyusunan regulasi selanjutnya, tutur Chares.

Lebih lanjut, Charles mengatakan riset medis harus terus berkembang dan dinamis demi tujuan kemanusiaan. Ia menyebut pentingnya menyelamatkan anak sakit radang otak yang memerlukan terapi ganja medis.

Demi menyelematkan kehidupan Pika, dan anak penderita radang otak lain, yang diyakini sang ibunda bisa diobati dengan ganja. Negara tidak boleh tinggal berpangku tangan melihat ‘Pika-Pika’ lain yang menunggu pemenuhan hak atas kesehatannya, tandas Charles.

 


https://www.liputan6.com/news/read/4999270/sederet-tanggapan-berbagai-pihak-soal-legalisasi-ganja-medis-di-indonesia

Sumber: https://www.liputan6.com/news/read/4999270/sederet-tanggapan-berbagai-pihak-soal-legalisasi-ganja-medis-di-indonesia
Tokoh





Graph

Extracted

persons Charles Honoris, Rahmad Handoyo,
companies ADA,
ministries DPR RI, Fraksi PDIP, Komisi IX DPR RI,
ngos WHO,
parties PBB, PDIP,
topics legalisasi ganja,
products Ganja, Narkotika,
nations Indonesia, Malaysia, Thailand,
places DKI Jakarta,
cases Narkoba,