DPR Setujui 4 Calon Hakim Agung

  • 30 Juni 2022 15:18:31
  • Views: 9

MerahPutih.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan V di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (30/6).

Pada rapur tersebut, DPR menyetujui dua calon hakim agung (CHA) dan dua calon hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mahkamah Agung (MA).

Baca Juga

Bekas Raja OTT KPK Lulus Seleksi Kualitas Calon Hakim Agung

Wakil Ketua Komisi III DPR, Adies Kadir meyakini, CHA dan calon hakim Ad Hoc Tipikor Mahkamah Agung yang terpilih dapat menjaga integritas. Karena itu, pihaknya menyetujui untuk nantinya dilakukan pelantikan.

Adie mengatakan, pihaknya memahami bahwa integritas dan wawasan kebangsaan calon hakim agung merupakan prasyarat penting untuk menjadi hakim agung pada Mahkamah Agung.

Komisi III DPR RI dengan mengedepankan prinsip musyawarah untuk mufakat serta berdasarkan pendapat dan pandangan Komisi III DPR RI menyetujui sebanyak dua nama calon hakim agung dan dua calon hakim ad hoc Tipikor pada MA tahun 2022, kata Adies.

Baca Juga

Eks Raja OTT KPK Harun Al Rasyid Lolos Seleksi Administrasi Calon Hakim Agung

Usai mendengar pemaparan dari Pimpinan Komisi III DPR, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menanyakan kepada seluruh anggota dewan terkait nama-nama CHA dan calon hakim ad hoc Tipikor pada MA tahun 2022.

Terima kasih kami sampaikan kepada saudara Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Golkar Adies Kadir yang telah menyampaikan laporannya dan kami tanyakan kepada hadirin dewan sidang yang terhormat apakah laporan Komisi III DPR RI tentang dua calon hakim agung (CHA) dan dua calon hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor di Mahkamah Agung (MA) dapat disetujui?, tanya Dasco seraya ketukan palu tanda persetujuan.

Dengan demikian, Nani Indrawati dan Cerah Bangun kini menjadi dua nama yang sudah disetujui DPR sebagai Calon Hakim Agung, pada bidang kamar perdata dan kamar tata usaha negara khusus pajak. Sementara dua nama lainnya yakni Agustinus Purnomo Hadi dan Arizon Mega Jaya disetujui DPR sebagai Hakim Ad Hoc Tipikor.

Sebagaimana diketahui, hadirnya empat nama itu usai proses panjang di Komisi III DPR. Mereka telah menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) pada 29 Juni 2022 yang dilakukan di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta. (Pon)

Baca Juga

55 Calon Hakim Agung Lulus Seleksi Kualitas


https://merahputih.com/post/read/dpr-setujui-4-calon-hakim-agung

Sumber: https://merahputih.com/post/read/dpr-setujui-4-calon-hakim-agung
Tokoh





Graph