Diduga Rugikan Negara Rp 900 M, MAKI Laporkan Dugaan Korupsi Importasi Bawang Putih ke KPK
-
30 Juni 2022 14:18:30
-
Views: 3
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan, pihaknya sudah membuat pengaduan ke Direktorat Pengaduan Masyarakat KPK melalui surat eletronik terkait dugaan korupsi importasi Bawang Putih tahun 2020-2021.
Bersama ini disampaikan laporan dugaan tindak pidana korupsi atas rangkaian kegiatan importasi Bawang Putih tahun 2020-2021, ujar Boyamin kepada wartawan, Kamis siang (30/6).
Namun demikian, Boyamin mengaku belum bisa membeberkan siapa saja pihak-pihak terkait yang dilaporkan, baik dugaan pelaku, saksi, dan bukti-bukti lainnya.
Sementara itu aja dulu, yang jelas laporan cukup detail dan disertai alurnya. Mengenai modus, pihak-pihak terkait, dugaan pelaku, saksi dan bukti-bukti lainnya terlampir, kata Boyamin.
MAKI melaporkan dugaan korupsi importasi Bawang Putih tahun 2020-2021 ke KPK ini dikarenakan adanya dugaan kerugian negara sekitar Rp 900 miliar.Dugaan kerugian dalam perkara ini sekitar 900 miliar rupiah, pungkasnya.
https://hukum.rmol.id/read/2022/06/30/538675/diduga-rugikan-negara-rp-900-m-maki-laporkan-dugaan-korupsi-importasi-bawang-putih-ke-kpk
Sumber: https://hukum.rmol.id/read/2022/06/30/538675/diduga-rugikan-negara-rp-900-m-maki-laporkan-dugaan-korupsi-importasi-bawang-putih-ke-kpk
Graph
Extracted
persons | Boyamin Saiman, |
ministries | KPK, |
ngos | MAKI, |
products | bawang putih, |
places | rupiah, |
cases | korupsi, Tipikor, |