MerahPutih.com - Pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk menangani dan mengendalikan kasus penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah sudah menyediakan tiga juta dosis vaksin PMK. Untuk itu, ia menginstruksikan agar vaksinasi PMK dipercepat.
Baca Juga
Mentan Sebut Penambahan Vaksin PMK ke Daerah Dilakukan Bertahap
Sudah ada 3 juta dosis vaksin di Indonesia dengan anggaran yang sudah disiapkan, sehingga vaksin yang sudah ada harus segera disuntikkan, katanya di Jakarta, Kamis (30/6).
Airlangga menegaskan pemerintah akan semakin mempercepat penanganan penyakit PMK ini, mulai dari mendorong Satgas bekerja dengan cepat, melakukan percepatan vaksinasi, dan pengaturan lalulintas ternak.
“Sudah ada Keputusan Ketua Komite PCPEN Nomor 2 Tahun 2022 tentang Satgas Penanganan PMK, dengan Tim Pelaksana yang diketuai oleh Kepala BNPB dan dibantu 5 Wakil Ketua dari Kementan, Kemendagri, Kemenko, TNI dan POLRI, ujar Airlangga.
Baca Juga
Penanganan Wabah PMK, Kementan Ajukan Anggaran Rp 4,6 Triliun
Kemudian, lanjut dia, telah diterbitkan InMendagri Nomor 31 Tahun 2022 tentang Penanganan Wabah Penyakit Mulut dan Kuku Serta Kesiapan Hewan Kurban Menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 H.
Selain juga telah Keputusan Menteri Pertanian Nomor 500.1/KPTS/PK.300/M/06/2022 tentang Penetapan Daerah Wabah Wabah PMK (Foot and Mouth Disease), yang menetapkan 19 Provinsi sebagai Daerah Wabah PMK.
Pada Rabu (29/6), Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat penyebaran PMK meluas ke 19 Provinsi dan 221 Kabupaten/ Kota, dengan jumlah kasus yang Sakit sebanyak 289.430 ekor, Sembuh 94.575 ekor, Pemotongan Bersyarat 2.940 ekor, Kematian 1.722 ekor, dan yang sudah divaksinasi sebanyak 91.716 ekor. (Asp)
Baca Juga
Pemerintah Siapkan Strategi Atasi Kenaikan Harga Hewan Kurban akibat PMK