JAKARTA - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan kesehatan pada ribuan ekor hewan kurban di wilayah administratifnya. Pemeriksaan dilakukan guna mengantisipasi hal tak diinginkan pada hewan tersebut saat dijual.
Total sebanyak 43 tempat penampungan hewan kurban (TPnHK) tersebar di 10 kecamatan se Jakarta Selatan yang telah disambangi oleh tim untuk melakukan pemeriksaan kesehatan pada 4.136 hewan, ujar Kasudin KPKP Jakarta Selatan, Hasudungan A Sidabalok pada wartawan, Kamis (30/6/2022).
Menurutnya, pihaknya mengerahkan tim pemeriksa kesehatan di 10 kecamatan guna memeriksa kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha. Adapun ribuan hewan kurban yang diperiksa itu berada di 43 TPnHK se Jakarta Selatan, yang mana terdiri dari 1.897 kambing, 1.672 sapi, 609 domba, dan 32 kerbau.
Pemeriksaan meliputi kondisi kesehatan, umur, dan tidak mengalami cacat. Kami bersyukur hingga saat ini tidak ditemukan kasus Penyakit Mulut Kaki (PMk) dan ribuan hewan kurban memenuhi syarat yang telah ditetapkan, tuturnya.
Baca juga: 4 Syarat Sah Berkurban, di Antaranya Sudah Dewasa dan Berakal
Dia menambahkan, pihaknya juga menerapkan sistem kandang karantina terhadap hewan kurban yang datang dari luar Jakarta Selatan guna memastikan hewan kurban sehat.
Hewan kurban yang masuk ke wilayah Jakarta Selatan wajib menyertakan surat keterangan pemeriksaan hewan dari daerah asal dan beberapa hari lamanya menjalani proses karantina sebelum dimasukkan ke dalam tempat penampungan.
Baca juga: 3 Doa Menyembelih Hewan Kurban Lengkap Teks Arab, Latin, Artinya Bahasa Indonesia
(fkh)