Terlilit Utang dan Menghilang Dari Tugas, ASN Bisa Dipecat

  • 29 Juni 2022 22:36:35
  • Views: 5

PIKIRAN RAKYAT - Aparatur Sipil Negara (ASN) terancam bisa dipecat akibat memiliki utang atau pinjaman.

Beberapa kasus di Lebak, Banten sejumlah ASN ada yang menghilang akibat terlilit utang di bank dan rentenir.

Dikatakan oleh kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Lebak, Halson Nainggolan menyebutkan utang yang dilakukan oleh beberapa ASN digunakan untuk keperluan konsumtif.

Para ASN yang terlilit utang ke rentenir itu kebanyakan untuk kebutuhan konsumtif maupun membeli kendaraan, kata Halson Nainggolan.

Baca Juga: Aliansi BEM Unpad Serukan Aksi Turun ke Jalan Besok, Tuntut DPR dan Pemerintah Buka Draf RKUHP

Peminjaman uang ke rentenir akan ada bunga yang ditambahkan pada utang pokok tersebut.

Dari laporan yang dimiliki Halson Nainggolan, banyak ASN yang tidak mampu melunasi utang kepada rentenir.

Banyak ASN yang tidak mampu melunasi utang ke rentenir, sehingga mereka dicari juru tagih hingga ke rumah maupun tempat bekerja. Beban bunga dari rentenit itu terus bertambah dan penagihnya juga lebih keras, bahkan terkadang disertai teror, sehingga ASN yang terlilit utang terpaksa meninggalkan kerja untuk menghindari rentenir, ujar Halson Nainggolan.

Ketika ASN yang terlilit utang tersebut menghilang, sesama rekan kerjanya bahkan ada yang tidak tahu.


https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-014872618/terlilit-utang-dan-menghilang-dari-tugas-asn-bisa-dipecat

Sumber: https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-014872618/terlilit-utang-dan-menghilang-dari-tugas-asn-bisa-dipecat
Tokoh

Graph

Extracted

companies ADA,
ministries ASN, DPR RI,
institutions UNPAD,
places BANTEN,
cases teror,