Wagub DKI Buka Suara soal Nasib Pekerja Holywings usai Izin Usaha Dicabut

  • 29 Juni 2022 13:19:18
  • Views: 15

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan mencabut izin usaha 12 outlet Holywings buntut kasus promosi miras bernada penistaan agama. Kini, para pekerja Holywings terancam pemutusan hubungan kerja (PHK)

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria memastikan, pihaknya akan mencari solusi bagi karyawan Holywings bila nantinya di PHK.

Baca Juga

Pemprov DKI Harus Perhatikan Pekerja Holywings

Nanti akan kita carikan solusi terbaiknya, kata Riza di Jakarta, Rabu (29/6).

Riza pun meminta manajemen Holywings untuk memikirkan juga nasib karyawan-karyawannya. Menurutnya, kasus ini terjadi karena adanya kelalaian dari Holywings. Dia berharap pelaku usaha mengikuti aturan agar kasus Holywings tak terulang.

Namun demikian diharapkan mengikuti aturan dan ketentuan yang ada. Sekarang kan yang menjadi korban keluarga sendiri, masyarakat yang sudah bekerja akhirnya menjadi korban, paparnya.

Baca Juga

Holywings Bisa Dibuka Kembali Setelah Punya Izin Pembukaan Bar

Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD DKI Bidang Pemerintahan Mujiyono meminta Gubernur Anies Baswedan untuk mengakomodir karyawan Holywings menjadi anggota JakPreneur. Hal ini penting dilakukan untuk menghindari dampak yang lebih besar.

Pemprov DKI Jakarta harus meminimalisir dampak yang lebih besar, salah satunya dengan memasukkan eks karyawan Holywings ke Jakpreneur, ujar Mujiyono.

Politisi Partai Demokrat itu memastikan, setiap kegiatan usaha di Jakarta harus mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku. Dia pun mendukung penuh aparat kepolisian untuk menuntaskan kasus promosi minuman beralkohol yang dilakukan Holywings dengan menyinggung SARA.

Berikut 12 outlet Holywings di Jakarta yang dicabut izin operasionalnya:

1. Holywings yang berada di Kelurahan Tanjung Duren Utara

2. Holywings Kalideres

3. Holywings di Kelapa Gading Barat

4. Tiger

5. Dragon

6. Holywings PIK

7. Holywings Reserve Senayan

8. Holywings Epicentrum

9. Holywings Mega Kuningan

10. Garison

11. Holywings Gunawarman

12. Vandetta Gatsu. (Asp)

Baca Juga

Pemprov DKI Cek Kafe Holywings di Pondok Indah yang Katanya Belum Ditutup


https://merahputih.com/post/read/wagub-dki-buka-suara-soal-nasib-pekerja-holywings-usai-izin-usaha-dicabut

Sumber: https://merahputih.com/post/read/wagub-dki-buka-suara-soal-nasib-pekerja-holywings-usai-izin-usaha-dicabut
Tokoh







Graph