DPR Akan Gelar RDP Bersama Kemenkes Bahas Legalisasi Ganja untuk Medis

  • 29 Juni 2022 11:46:33
  • Views: 11

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan pihaknya akan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait rencana legalisasi ganja untuk kepentingan medis.

RDP, kata Dasco, akan dilaksanakan dengan BNN, Polri, dan stakeholder terkait yang menjadi mitra di Komisi III DPR RI terkait wacana legalisasi ganja yang menjadi polemik di tengah masyarakat.

Ya kami sudah melakukan juga komunikasi, pimpinan Komisi III dan sudah siap melakukan RDP dengan para pihak yang berkepentingan, ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/6/2022).

Sedangkan untuk aspek kesehatan, kata Dasco, pihaknya akan meminta Komisi IX melakukan RDP dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Baca juga: DPR: Riset Program Ganja Medis Perlu Dilakukan di Indonesia

Begitu juga dengan Komisi IX yang sudah kemudian menyambut baik dan kemudian akan segera juga melakukan tindak lanjut terhadap usulan-usulan ini soal legalisasi ganja untuk medis, kata Dasco.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Dasco menyebutkan meski secara regulasi hal tersebut belum memungkinkan namun pihaknya akan mengakomodir aspirasi tersebut dengan membicarakannya ke pihak terkait.

Baca juga: Komisi III Bakal Rapat Bahas Ganja untuk Kepentingan Medis Pekan Ini

Tapi di Indonesia kan Undang-undangnya masih belum memungkinkan untuk itu, hal tersebut perlu kita kaji dan koordinasikan kepada BNN, Kementerian Kesehatan, terang Dasco, Selasa 28 Juni 2022.

Apalagi, kata Dasco, pihaknya dan masyarakat umum belum mengetahui perbedaan ganja medis dan ganja biasa.

Kita juga belum tahu ganja medis itu seperti apa klasifikasi nya. Karena nanti kalau salah mengambil jenis ganja misalnya bukan bagus untuk pengobatan tapi malah merugikan, terang Dasco.

DPR akan melakukan kajian apakah aspirasi melegalkan ganja untuk keperluan medis bisa dilaksanakan di Indonesia atau tidak.

Oleh karena itu kita perlu kajian yang lebih komprehensif dan melibatkan semua pihak apakah ganja medis ini bisa diterapkan di Indonesia atau tidak. Kami akan minta ke komisi terkait untuk berkoordinasi kepada pemerintah untuk memperhatikan aspirasi masyarakat, pungkas Dasco.

Baca juga: Apa Saja Penyakit yang Bisa Diobati dengan Ganja Medis?


https://nasional.okezone.com/read/2022/06/29/337/2620225/dpr-akan-gelar-rdp-bersama-kemenkes-bahas-legalisasi-ganja-untuk-medis?page=1

Sumber: https://nasional.okezone.com/read/2022/06/29/337/2620225/dpr-akan-gelar-rdp-bersama-kemenkes-bahas-legalisasi-ganja-untuk-medis?page=1
Tokoh



Graph

Extracted

persons Sufmi Dasco Ahmad,
ministries BNN, DPR RI, Kemenkes, Komisi III DPR RI,
topics legalisasi ganja,
fasums Kompleks Parlemen Senayan,
products Ganja,
nations Indonesia,
places DKI Jakarta,
cities Senayan,