Menkeu: Gaji Ke-13 PNS Cair 1 Juli akan Ditambah 50 Persen Tunjangan Kinerja

  • 29 Juni 2022 08:36:00
  • Views: 10

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa ada perbedaan terkait pencairan gaji ke 13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pekerja Negeri Sipil (PNS) pada 1 Juli 2022.

Pada tahun ini, Sri Mulyani mengatakan akan ada penambahan 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi mereka yang memang mendapatkan.

Perbedaan dari tahun 2021 adalah gaji ke-13 tahun ini ditambah dengan 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi mereka yang memang mendapatkan tunjangan kerja, katanya dalam Press Statement: Gaji Ke-13 di Jakarta pada Selasa, 28 Juni 2022.

Baca Juga: Duda di Cilacap Iseng Pasang Cincin di Alat Kelamin, Area Vital Berujung 'Disapa' Mesin Gerinda

Maka dari itu, gaji ke-13 tahun ini akan dibayarkan sebesar gaji atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiunan pokok tersebut.

Yaitu tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan struktural, fungsional, umum, serta 50 persen tunjangan kinerja.

Bagi pemerintah daerah, aturannya adalah paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan dari masing-masing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau fiskal daerah dan diberikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Kronologi Pelecehan Seksual oleh Perawat di Jepara, Berpura-pura Cek Cairan Infus hingga Injeksi

Ia mengatakan pemberian gaji ke-13 merupakan wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian aparatur negara dan para pensiunan di dalam menangani pandemi dan memulihkan ekonomi, melalui berbagai pelayanan masyarakat dan tugas yang tetap dijalankan apapun risikonya.

Selain itu, pemberian gaji ke-13 juga ditujukan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional dengan menambah daya beli masyarakat, khususnya menjelang tahun ajaran baru saat terdapat kebutuhan untuk anak-anak didik yang biasanya dihadapi para orang tua.


https://www.pikiran-rakyat.com/ekonomi/pr-014865182/menkeu-gaji-ke-13-pns-cair-1-juli-akan-ditambah-50-persen-tunjangan-kinerja

Sumber: https://www.pikiran-rakyat.com/ekonomi/pr-014865182/menkeu-gaji-ke-13-pns-cair-1-juli-akan-ditambah-50-persen-tunjangan-kinerja
Tokoh



Graph

Extracted

persons Sri Mulyani Indrawati,
companies ADA,
ministries ASN, Kemenkeu,
topics Pemulihan Ekonomi Nasional,
places DKI Jakarta, JAWA TENGAH,
cities Cilacap, Jepara,
cases pelecehan seksual,