Cegah Pengangguran, Dorong Tenaga Honorer Jadi PPPK

  • 29 Juni 2022 06:43:55
  • Views: 5

KBRN,Jambi : Pemerintah pusat akan menghapuskan tenaga honorer per tanggal 28 November 2023 sesuai dengan surat edaran nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022. Surat itu dikeluarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo.

Sekretaris Daerah  Provinsi Jambi Sudirman berharap Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau honorer bisa didorong untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kita pernah punya PP nomor 48 tahun 2005 di sana ada larangan untuk mengangkat tenaga honor dan sejenisnya. Kemudian direvisi PP 49 tahun 2018 tentang PPPK, ungkap.Sudirman.Selasa.28/06/2022.

Sekda menambahkan sesuai dengan surat edaran tersebut penghapusan honorer secara bertahap selama lima tahun dan penghapusan tenaga honorer tentu akan meningkatkan angka pengangguran di provinsi Jambi.

Oleh sebab itu, Sudirman berharap tenaga honorer yang ada bisa didorong untuk menjadi PPPK untuk mengarah tersebut masih terkendala dengan keuangan daerah. Karena untuk gaji PPPK sendiri dibebankan ke APBD masing-masing daerah.

Kalau direalisasikan, standar penggajiannya sama dengan ASN. Sementara honorer masih berdasarkan kemampuan daerah. Itu yang diingatkan kembali pada pemda, jelasnya.

Sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menjelaskan, penataan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di pemerintah pusat maupun daerah adalah bagian dari langkah strategis untuk membangun SDM yang lebih profesional.

Kebijakan tersebut merupakan amanat Undang-Undang (UU) No. 5/2014 tentang ASN yang disepakati bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Menurut Tjahjo, tidak jelasnya sistem rekrutmen tenaga honorer berdampak pada pengupahan yang kerap kali di bawah upah minimum regional (UMR).


https://rri.co.id/daerah/1514847/cegah-pengangguran-dorong-tenaga-honorer-jadi-pppk?utm_source=news_main&utm_medium=internal_link&utm_campaign=General%20Campaign

Sumber: https://rri.co.id/daerah/1514847/cegah-pengangguran-dorong-tenaga-honorer-jadi-pppk?utm_source=news_main&utm_medium=internal_link&utm_campaign=General%20Campaign
Tokoh





Graph

Extracted

persons Sudirman, Tjahjo Kumolo,
companies ADA,
ministries ASN, DPR RI, Kemenpan RB,
products PPPK,
places JAMBI,
cases pengangguran,