Penyidik Naikkan Status Kasus Roy Suryo ke Penyidikan

  • 29 Juni 2022 00:48:48
  • Views: 11

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polri meningkatkan status penanganan kasus pakar telematika Roy Suryo terkait dengan unggahan meme Stupa Borobudur mirip wajah Presiden Joko Widodo.

Statusnya dari penyelidikan ditingkatkan penyidikan, kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo seperti dilansir Antara.

Dedi menyebutkan peningkatan status setelah penyidik melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, baik saksi pelaporan maupun saksi ahli.

Penyidik juga telah melakukan gelar perkara, kemudian menemukan ada unsur tindak pidana hingga meningkatkan status ke tahap penyidikan.

Tadi malam juga berkas perkara yang dilaksanakan oleh Bareskrim sudah dilimpahkan ke Polda Metro. Jadi, Polda Metro yang akan menangani terkait dengan laporan perkara RS, kata Dedi.

Meski telah dilimpahkan ke Polda Metro, Dedi menegaskan bahwa Polri tetap profesional dalam penyidikan setiap perkara.

Direktorat Siber Bareskrim Polri, lanjut dia, akan melakukan asistensi terhadap Polda Metro Jaya untuk tetap fokus dan akan meng-update penanganan kasus perkara.

Dedi menambahkan bahwa penyidik yang secara teknis mengetahui sampai sejauh mana kesulitan atau kendala di lapangan.

Yang jelas komitmen penyidik tetap akan profesional dalam penyidikan terkait menyangkut masalah pelaporan saudara RS, kata Dedi.

Polda Metro Jaya menolak laporan Roy Suryo mengenai Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait pernyataan pengeras suara masjid yang disamakan dengan gonggongan anjing.


https://www.liputan6.com/news/read/4997836/penyidik-naikkan-status-kasus-roy-suryo-ke-penyidikan

Sumber: https://www.liputan6.com/news/read/4997836/penyidik-naikkan-status-kasus-roy-suryo-ke-penyidikan
Tokoh











Graph