Ketua DPRD DKI Sindir Anies soal Usulan Ali Sadikin Jadi Nama Jalan

  • 28 Juni 2022 23:18:36
  • Views: 12

MerahPutih.com - Pemerintah DKI Jakarta baru saja mengganti 22 nama jalan di Jakarta dengan sejumlah nama tokoh Betawi.

Mengetahui hal itu, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi menyindir Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Sebab, usulannya mengganti nama Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat menjadi Ali Sadikin tidak digubris.

Baca Juga:

PSI Respons Rencana Anies Temui Presiden Bahas Tenaga Honorer

Menurut dia, bila salah satu pertimbangan pemberian nama jalan adalah untuk mengenang jasa tokoh dalam perjuangan di Jakarta, maka Anies harusnya tidak melupakan jasa Ali Sadikin. Sebab, Bang Ali sebutan Ali Sadikin merupakan Gubernur yang berperan besar memodernisasi Ibu Kota.

Ali Sadikin jelas-jelas sosok dan tokoh berjasa. Bagaimana dimulainya Jakarta sebagai kota metropolitan sampai saat ini salah satunya jasa Ali Sadikin, kata Prasetyo di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (28/6).

Prasetyo mengingatkan, usulan penamaan jalan Ali Sadikin telah disampaikannya secara resmi saat menggelar rapat paripurna istimewa peringatan HUT Kota Jakarta ke-494 tahun lalu.

Saat itu, ia meminta agar nama eks Gubernur DKI Jakarta itu diabadikan di jalan sekitar kawasan Kebon Sirih. Adapun Jalan Kebon Sirih terbentang dari perempatan Jalan Abdul Muis sampai perempatan Jalan Menteng Raya, seberang Tugu Tani, Jakarta Pusat.

Baca Juga:

Anies Ganti Nama Jalan, Djarot Sebut Lebih Baik Ubah Daerah Kumuh

Selain nama jalan, ia juga menyarankan agar nama Ali Sadikin diabadikan di gedung Blok G Pemprov DKI dengan nama Graha Ali Sadikin, Pendopo Ali Sadikin, atau Beranda Ali Sadikin.

Saya pernah dengar usulan itu katanya akan dikabulkan waktu itu. Tapi mana sampai sekarang. Bukan apa-apa, Jakarta pada masa kepemimpinan beliau (Ali Sadikin) banyak keberhasilan yang telah dirasakan oleh masyarakat. Terus kurang berjasa apa lagi sampai susah untuk dijadikan nama jalan, ungkapnya.

Menurut politikus PDI Perjuangan itu, untuk mengubah nama jalan di Jakarta juga harus melalui pertimbangan dan kajian panjang. Selain itu perlu dibentuk badan pertimbangan yang isinya berasal dari unsur eksekutif dan legislatif.

Lalu apakah diubahnya nama jalan itu melibatkan DPRD DKI, tidak. Padahal aturan dan prosedur itu sebelumnya sudah dituangkan pada Kepgub yang pernah diterbitkan oleh Gubernur Sutiyoso, pungkasnya. (Asp)

Baca Juga:

Anies Pastikan Perubahan Dokumen Imbas Pergantian Nama Jalan Gratis


https://merahputih.com/post/read/ketua-dprd-dki-sindir-anies-soal-usulan-ali-sadikin-jadi-nama-jalan

Sumber: https://merahputih.com/post/read/ketua-dprd-dki-sindir-anies-soal-usulan-ali-sadikin-jadi-nama-jalan
Tokoh













Graph