Produksi Minyak Goreng Kemasan Sederhana, Produsen Sawit Bakal Diguyur Insentif

  • 28 Juni 2022 20:59:38
  • Views: 15

Pemerintah akan memberikan insentif tambahan bagi pengusaha minyak goreng curah yang melakukan diatribusi ke wilayah timur Indonesia. Tujuannya untuk penyaluran yang merata.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menyebut insentif itu berupa penambahan kuota ekspor bahan baku minyak goreng. Mengingat, produsen minyak goreng masih terkonsentrasi di wilayah barat Indonesia.

Dari pengalaman sebelumnya ada beberpaa daerah produsen minyak goreng ini terkonsentrasi di indonesia bagian barat, sebagian di kalimantan, dan sulawesi pun sedikit. Sehingga ada daerah yang sampai saat ini masih minimal sekali penyalurannya, katanya dalam konferensi pers, Selasa (28/6/2022).

Insentif ini diatur dalam tabel matriks regionalisasi yang sudsh ditetapkan. Setidaknya ada 12 daerah distribusi yang akan mendapatkan insentif berupa penambahan kuota ekspor.

Diantaranya, Bengkulu, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Gorontali, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara. Kemudian, Kalimantan Utara, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Papua, dan Papua Barat.

Oke Nurwan menyebut pendistribusian ini akan mendapat tambahan dengan hitungan indeks. Angkanya bervariatif, mulai dari 1,10 sampai 1,35.

Maksud angka matriks regionalisasi ini adanya penyesuaian, jadi kalau DMO nya ke satu daerah, misalnta ke Papua, kalau dia menyalurkan 1.000 ton, diitungnya 1.350 ton, terang dia.

Sehingga nantinya, produsen yang melakukan distribusi itu bisa mengklaim ekspor 5 kali dari angka penyaluran. Ini mengacu pada aturan yang berlaku saat ini untuk ekspor bahan baku minyak goreng.

 


https://www.liputan6.com/bisnis/read/4997788/produksi-minyak-goreng-kemasan-sederhana-produsen-sawit-bakal-diguyur-insentif

Sumber: https://www.liputan6.com/bisnis/read/4997788/produksi-minyak-goreng-kemasan-sederhana-produsen-sawit-bakal-diguyur-insentif
Tokoh



Graph