DPR: Putusan Pengadilan Malaysia terkait Pembunuhan TKI Tak Penuhi Rasa Keadilan

  • 28 Juni 2022 20:46:23
  • Views: 7

JAKARTA – Komisi III DPR RI menyesalkan keputusan Mahkamah Persekutuan Malaysia pada Kamis 23 Juni 2022 yang mengesahkan pembebasan Ambika MA Shan. Dia merupakan majikan Adelina Lisao, asisten rumah tangga (ART) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang meninggal dunia dengan banyak luka di tubuhnya pada Februari 2018.

Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, putusan itu tentunya telah sangat melukai rasa keadilan masyarakat. Terlebih, karena berbagai indikasi yang menunjukkan dugaan penganiayaan terhadap Adelina yang menyebabkannya meninggal dunia.

“Untuk putusan ini saya juga mengecam keras. Ini sangat tidak memenuhi rasa keadilan, khususnya karena berbagai indikasi dan bukti menunjukkan memang adanya penganiayaan, kata Sahroni dalam keterangannya, Senin 27 Juni 2022.

BACA JUGA:MA Malaysia Bebaskan Majikan dari Kasus Kematian TKI Adelina, Dubes RI: Tak Cerminkan Keadilan 

Soal Investigasi Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) yang menyampaikan bahwa terdapat setidaknya 149 warga Indonesia meninggal di dalam Pusat Tahanan Imigrasi Sabah, Malaysia, Sahroni meminta pihak otoritas Malaysia memberikan penjelasan terkait angka kematian tersebut dengan terbuka dan sejelas-jelasnya.

“Data ini tentu sangat membuat miris, di mana jumlah yang meninggal tidak sedikit. Karenanya dibutuhkan penjelasan yang terang dan terbuka dari otoritas Malaysia, ujarnya.

BACA JUGA:TNI AL Gagalkan Upaya TKI Masuk Secara Ilegal Ke Malaysia 

Apa yang menyebabkan kematian ini? Benarkah ada penganiayaan? Jika benar ada, artinya telah terjadi pelanggaran HAM yang parah terhadap WNI kita di sana. Wajib ada tindakan tegasnya, katanya.

Selain itu, Sahroni meminta agar aparat berwajib dari dari Indonesia segera datang langsung ke lokasi dan menindaklanjuti laporan tersebut, serta memastikan bahwa hak-hak dasar WNI di sana terpenuhi.

“Dikabarkan kondisi pusat tahanan imigrasi tersebut juga jauh dari kata layak. Sebaiknya aparat kita segera berkoordinasi untuk mengecek langsung dan memastikan hak-hak dasar WNI kita tetap terpenuhi meskipun dalam penjara, pungkasnya.


https://nasional.okezone.com/read/2022/06/28/337/2619952/dpr-putusan-pengadilan-malaysia-terkait-pembunuhan-tki-tak-penuhi-rasa-keadilan?page=1

Sumber: https://nasional.okezone.com/read/2022/06/28/337/2619952/dpr-putusan-pengadilan-malaysia-terkait-pembunuhan-tki-tak-penuhi-rasa-keadilan?page=1
Tokoh



Graph

Extracted

persons Ahmad Sahroni,
companies ADA,
ministries DPR RI, Komisi III DPR RI, MA, TNI, TNI AL,
topics Buruh, Pelanggaran HAM,
nations Indonesia, Malaysia,
places DKI Jakarta, NUSA TENGGARA TIMUR,
cases HAM, pembunuhan, penganiayaan,