Umumkan Nasib Roy Suryo Sore Ini, Polda Metro Ambil Alih Kasus Penistaan Agama Buddha di Bareskrim

  • 28 Juni 2022 13:48:50
  • Views: 5

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipisiber) Bareskrim Polri melimpahkan kasus penistaan agama yang diduga dilakukan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut sebelum dilayangkan Ketua DPP Dharmapala Nusantara, Kevin Wu ke Bareskrim Polri merespons atas tindakan Twitter @KRMTRoySUryo2 mengunggah foto stupa Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut laporan yang dilayangkan Kevin teregistrasi dengan Nomor: LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM tertanggal 20 Juni 2022. Dia mempersangkakan Roy Suryo dengan Pasal 45 A (2) jo Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 156a KUHP.

Laporan yang dilaporkan di Bareskrim pada 20 Juni 2022 ini terhitung hari ini telah dilimpahkan Polda Metro Jaya, kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (28/6/2022).

Selanjutnya, kata Zulpan, laporan ini akan ditangani oleh Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Roy Suryo Sentil Pesawat Jokowi Terbang Bolak-balik di Langit Jerman Buang-buang Avtur, Ini Kata Pengamat Penerbangan

Termuktahir, penyidik menurutnya tengah melengkapi berkas perkara penyelidikan dan memeriksa saksi ahli untuk kemudian melaksanakan gelar perkara dalam rangka memutuskan dinaikan atau tidaknya ke tahap penyidikan.

Kemudian melakukan pengamanan barang buki, juga dilakukan gelar perkara terkait kasus ini, katanya.

Rencananya, Polda Metro Jaya akan mengumumkan hasil gelar perkara terkait kasus tersebut, petang ini. Menurut Zulpan, ada tiga laporan yang sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. 

Dari tiga laporan ini mana yang naik ke penyidikan. Sore nanti updatenya, jam 16.00 WIB.

Kabid
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan (kanan). (Suara.com/M Yasir)

Roy Suryo Dipolisikan

Baca Juga: Unggah Editan Foto Simbol Agama, Roy Suryo Dipolisikan Perwakilan Umat Buddha

Roy Suryo sebelumnya juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus ini pada 20 Juni 2022. Herna Sutana selaku pihak pelapor menyebut laporannya itu telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.


https://www.suara.com/news/2022/06/28/133320/umumkan-nasib-roy-suryo-sore-ini-polda-metro-ambil-alih-kasus-penistaan-agama-buddha-di-bareskrim

Sumber: https://www.suara.com/news/2022/06/28/133320/umumkan-nasib-roy-suryo-sore-ini-polda-metro-ambil-alih-kasus-penistaan-agama-buddha-di-bareskrim
Tokoh







Graph

Extracted

persons Endra Zulpan, joko widodo, Roy Suryo,
companies ADA, Twitter,
ministries Bareskrim Polri, Kemenpora, Polda Metro Jaya,
fasums Borobudur,
nations Jerman,
places DKI Jakarta, JAWA TENGAH,
cities Semarang,
cases penistaan agama,