MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan materi tentang antikorupsi kepada kader partai politik melalui kegiatan Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2022. Kali ini, giliran anggota dan pengurus Partai Golkar yang dapat pembekalan antirasuah.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dan jajaran pada Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK akan memberikan pembekalan untuk Partai Golkar, ucap Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding, di Jakarta, Selasa (28/6).
Baca Juga
KPK Tahan Pengusaha Rusdianto dalam Dugaan Korupsi Dana PEN Kolaka Timur
Agenda ini bakal diikuti Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) akan diwakili oleh Ketua Badan Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (Bakumham) dan Wasekjen Bidang Hukum dan HAM Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.
Kegiatan itu juga akan dihadiri secara langsung oleh 106 kader yang terdiri dari ketua dan perwakilan pengurus dari 34 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar, kata Ipi dikutip ANTARA
Kegiatan PCB Terpadu merupakan tindak lanjut executive briefing kepada 20 pimpinan dan pengurus partai politik (parpol) yang diselenggarakan pada Rabu (18/5) lalu.
Sebelumnya, KPK juga telah memberikan pembekalan antikorupsi kepada jajaran pimpinan dan pengurus dari enam parpol, yaitu Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Baca Juga
PDIP Segera Wajibkan Caleg-Cakada Ikuti Pelatihan E-Learning KPK
Dalam pembekalan itu, disampaikan materi dalam bentuk ceramah tentang tindak pidana korupsi dan membangun integritas partai politik serta cara meningkatkan kesadaran berpolitik dalam penyelenggaraan pemilu yang bersih dan bebas dari korupsi.
Selain itu, juga akan ada sesi dialog membahas upaya dan inisiatif strategis, capaian, tantangan, dan kendala yang dihadapi parpol dalam pemberantasan korupsi serta upaya pembangunan budaya politik berintegritas.
Dalam kegiatan pembekalan tersebut, juga dilakukan penandatanganan komitmen ketua umum parpol untuk menginternalisasi dan membangun integritas internal parpol.
Adapun komitmen tersebut terkait integritas parpol dalam hal menolak politik uang (money politics), benturan kepentingan, suap, pemerasan, gratifikasi dan tindak pidana korupsi lainnya serta kesediaan sebagai contoh dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. (*)
Baca Juga
KPK Terima Pemulihan Aset Perkara E-KTP Senilai Rp 86 Miliar