Izin 12 Outlet Holywings Dicabut Gubernur Anies, Gerindra Jadi Heran, Kenapa Harus Nunggu Momen Ya

  • 28 Juni 2022 08:41:42
  • Views: 12

POJOKSATU.id, JAKARTA – Politisi Gerindra Rani Mauliani mempertanyakan mengapa penindakan Holywings di Jakarta dilakukan harus menunggu momen. Kenapa tak dari dulu kalau memang ada yang salah dengan perizinan.


Sebanyak 12 Holywings di Jakarta dicabut izinnya oleh Gubernur DKI Jakarta gegara ada masalah dokumen perizinan dan ini diketahui setelah kasus promo miras bagi Muhammad adan Maria mencuat ke permukaan.

Politisi Gerindra Rani Mauliani mempertanyakan mengapa penindakan dilakukan harus menunggu momen kejadian.


“Iya memang apa pun alasannya bertepatan dengan momen yang pas. Secara logika kalau memang ada hal yang salah pada perizinan, kenapa harus nunggu momen yang tepat untuk ditindak. Iya kan? kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta ini, Senin (27/6/2022).

Politisi Gerindra ini mengatakan hal tersebut menjadi kewenangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Terlebih terkait sanksi yang tegas yang diberikan pada pihak Holywings.

Baca Juga :

Anies Cabut Izin Holywings Jakarta Merembet ke Holywings Summerecon Bekasi ?

“Tapi ya itu kewenangannya balik lagi ke pihak pemprov terutama gubernur, katanya.

“Ya memang kalau dilihat hal tersebut menjadi kewenangan pemprov atas sanksi dan tindakan tegas yang diambil untuk manajemen Holywings, tuturnya.

Dia juga menyebut pihak Holywings perlu memikirkan nasib karyawan yang terkena dampak dari kasus yang terjadi.

“Karena itu pihak manajemen harus juga memikirkan nasib para karyawannya yang terkena dampak dari kejadian promo minuman tersebut, jelasnya.

Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha semua outlet Holywings yang ada di Jakarta.

Pencabutan izin dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta.

Pencopotan dilakukan berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari dua OPD di DKI Jakarta yakni Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) serta Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM).

Berikut ke-12 outlet Holywings di Jakarta yang dicabut izin usahanya:

1. Holywings yang berada di Kelurahan Tanjung Duren Utara,

2. Holywings Kalideres,

3. Holywings di Kelapa Gading Barat,

4. Tiger

5. Dragon

6. Holywings PIK

7. Holywings Reserve Senayan

8. Holywings Epicentrum

9. Holywings Mega Kuningan

10. Garison

11. Holywings Gunawarman, dan

12. Vandetta Gatsu. (ral/pojoksatu)


https://pojoksatu.id/news/berita-nasional/2022/06/28/izin-12-outlet-holywings-dicabut-gubernur-anies-gerindra-jadi-heran-kenapa-harus-nunggu-momen-ya/

Sumber: https://pojoksatu.id/news/berita-nasional/2022/06/28/izin-12-outlet-holywings-dicabut-gubernur-anies-gerindra-jadi-heran-kenapa-harus-nunggu-momen-ya/
Tokoh







Graph