Tanggapi Kisruh UKW, Kominfo Tegaskan Hanya Dewan Pers yang Berhak Gelar Sertifikasi Wartawan

  • 27 Juni 2022 23:21:19
  • Views: 6


PRFMNEWS - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) angkat suara soal kisruh dan viralnya Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang dilakukan instansi lain.

Pasalnya, hanya Dewan Pers satu-satunya lembaga yang berhak menggelar sertifikasi wartawan.

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo, Usman Kansong menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberi izin atau rekomendasi pada lembaga lain untuk melakukan sertifikasi pada insan pers.

Baca Juga: 16 Wartawan PRMN Ikuti UKW untuk Tingkatkan Profesionalitas

“Hanya Dewan Pers satu-satunya lembaga yang berhak melakukan sertifikasi
wartawan. Tidak ada lembaga lain lagi, ujar Usman dalam audiensi dengan Dewan Pers.

Usman menambahkan, jika memang Kominfo mengeluarkan surat izin atau
rekomendasi pada lembaga lain untuk melakukan sertifikasi wartawan, maka ia
meminta agar rekomendasi atau izin tersebut dicabut.

Ia juga melaporkan kasus ini kepada Menteri Kominfo, Johnny G Plate.

Baca Juga: Terkait ASO, Kominfo Pastikan Distribusi STB Berkomponen Dalam Negeri Minimal 20 Persen

“Ada yang bertanya pada saya, mengapa Kominfo justru tidak mendukung Dewan
Pers? Saya justru heran kalau ada yang meragukan komitmen saya untuk mendukung Dewan Pers, lanjutnya.

Kasus ini bermula ketika LSP Pers Indonesia mengadakan uji kompetensi dan sertifikasi wartawan. Usman mengaku telah mendapat flyer uji kompetensi wartawan dari LSP Pers Indonesia.


https://prfmnews.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-134854568/tanggapi-kisruh-ukw-kominfo-tegaskan-hanya-dewan-pers-yang-berhak-gelar-sertifikasi-wartawan
 

Sumber: https://prfmnews.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-134854568/tanggapi-kisruh-ukw-kominfo-tegaskan-hanya-dewan-pers-yang-berhak-gelar-sertifikasi-wartawan
Tokoh



Graph

Extracted

persons Johnny G. Plate,
companies ADA,
institutions Dewan Pers,
nations Indonesia,
places JAWA BARAT,
cities bandung,