KPK Terima Pengembalian Aset Perkara E-KTP Senilai Rp 86 Miliar

  • 27 Juni 2022 22:48:48
  • Views: 7

Firli mengatakan, uang ini telah disetorkan KPK ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Jumat, 10 Juni 2022 kemarin.

Selanjutnya, KPK akan memanfaatkan dana hasil asset recovery ini untuk mendukung penanganan perkara tindak pidana korupsi dan membangun budaya antikorupsi. Sehingga terwujud masyarakat Indonesia yang maju, makmur, sejahtera, dan bersih dari korupsi.

Selain Firli, dalam kegiatan ini juga hadir Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Pahala Nainggolan, Deputi Bidang Informasi dan Data Mochamad Hadiyana, Direktur Penyidikan Asep Guntur R dan Direktur Penuntutan Fitroh Rohcahyanto, serta para Pejabat Struktural KPK lainnya.

Turut Hadir Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia H.E. Sung Y. Kim, Legal Attach FBI Robert Lafferty, Supervisory Special Agent FBI John Pae, beserta jajaran dari USAID.


https://www.liputan6.com/news/read/4996918/kpk-terima-pengembalian-aset-perkara-e-ktp-senilai-rp-86-miliar

Sumber: https://www.liputan6.com/news/read/4996918/kpk-terima-pengembalian-aset-perkara-e-ktp-senilai-rp-86-miliar
Tokoh



Graph

Extracted

persons Pahala Nainggolan,
companies Dana,
ministries FBI, KPK,
products KTP, PNBP,
nations Amerika Serikat, Indonesia,
cities Guntur,
cases korupsi, Tipikor,