Izin 12 Outlet Holywings Dicabut, Berawal dari Promosi Muhammad Maria

  • 27 Juni 2022 21:36:32
  • Views: 13

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Gubernur Jakarta, Ahmad Riza Patria, menyebutkan pencabutan izin Holywings berawal dari promosi nama Muhammad dan Maria.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Jakarta, kata dia, akan merekomendasikan ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Memang berawal dari kasus promo miras atas dasar itu kami merekomendasikan PTSP, nanti kan merekomendasikan ke BKPM sesuai UU Cipta Kerja, katanya, kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Senin 27 Juni 2022.

Baca Juga: 'Fun Football' Trofeo Ronaldinho Malah Terkesan Serius, Rudy Salim Akui Ada Salah Paham saat Briefing

Lebih lanjut, Ahmad Riza Patria menyebut tidak masalah jika nantinya Holywings berganti nama asalkan mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dia pun meminta seluruh pelaku usaha di Jakarta bisa mengikuti aturan yang berlaku.

Mari ke depan kita lebih hati-hati lagi lebih bijak lagi melakukan upaya promosi usaha apapun harus kreatif harus inovatif, betul, tapi jangan melanggar, katanya.

Baca Juga: Jadwal Timnas Indonesia di Piala AFF U19 2022, Garuda Muda Langsung Jumpa Vietnam

Sebelumnya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jakarta, Benny Agus Chandra menegaskan, bahwa ada 12 outlet Holywings Group yang dicabut izin usahanya.

Pencabutan dilakukan berdasarkan arahan Gubernur Anies Baswedan, hasil rekomendasi dan temuan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) DKI Jakarta.


https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-014853987/izin-12-outlet-holywings-dicabut-berawal-dari-promosi-muhammad-maria

Sumber: https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-014853987/izin-12-outlet-holywings-dicabut-berawal-dari-promosi-muhammad-maria
Tokoh











Graph