KPK Terima Asset Recovery Perkara e-KTP Senilai Rp 86 Miliar

  • 27 Juni 2022 21:10:05
  • Views: 8

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima dana sebesar 5.956.356,78 dolar AS atau setara dengan Rp 86.664.991.149 dari US Marshall, yang berasal dari asset recovery penanganan perkara tindak pidana korupsi e-KTP.

Pemberian asset recovery tersebut diserahkan oleh Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia di Gedung Merah Putih KPK, Senin (27/6).

Hadir pada kegiatan ini Ketua KPK Firli Bahuri, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Pahala Nainggolan, Deputi Bidang Informasi dan Data Mochamad Hadiyana, Direktur Penyidikan Asep Guntur R dan Direktur Penuntutan Fitroh Rohcahyanto, serta para Pejabat Struktural KPK lainnya.

Turut Hadir Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia H.E. Sung Y. Kim, Legal Attach FBI Robert Lafferty, Supervisory Special Agent FBI John Pae, beserta jajaran dari USAID.

Dalam sambutannya, Firli menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah AS yang telah membantu KPK dalam upaya pemberantasan korupsi khususnya pada penanganan perkara e-KTP.

Berita Terkait : Pertamina Cetak Laba Rp 29,3 Triliun

Di mana, uang asset recovery ini selanjutnya telah disetorkan KPK ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Jumat (10/6).

Banyak hasil nyata yang telah kita capai dalam implementasi kerja sama antara kedua negara khususnya di bidang penindakan, dan salah satu wujud nyatanya adalah penyelesaian perkara e-KTP, kata Firli.

Selain itu, KPK juga menyambut baik program integritas kedua negara yang fokus pada praktik dan kebijakan peningkatan transparansi, penguatan kesadaran, dan partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi.

KPK berharap hubungan baik KPK dan Pemerintah AS terus terbangun semakin erat untuk mewujudkan Indonesia dan membangun peradaban dunia yang bebas dari korupsi, jelas Firli.

Sementara itu H.E. Sung Y. Kim menjelaskan pengembalian aset ini menunjukkan kemitraan yang sangat baik antara Indonesia dan Amerika Serikat dalam upaya memerangi korupsi dan memastikan penegakan hukum berjalan transparan.

Berita Terkait : Rekrut Antony, MU Bayar Rp 727 Miliar

Ini salah satu contoh konkret bagaimana kedua negara saling bekerja sama untuk mencapai tujuan yang sama dalam pemberantasan korupsi, ungkapnya. 

Menurut Sung Y. Kim, investigasi bersama dalam perkara e-KTP antara KPK dan FBI merupakan keberhasilan yang luar biasa dalam penindakan kasus korupsi. Ia berharap, uang tersebut nantinya bisa dialokasikan untuk mendukung kegiatan antikorupsi di Indonesia.

“Seiring dengan kolaborasi kedua negara, saya yakin kita akan mencapai keberhasilan bersama-sama. Saya juga yakin seiring dengan kerja sama ini, kita memiliki komitmen bersama untuk bisa saling mendukung satu sama lain, ungkapnya.

Pada kesempatan ini, Kedutaan Besar AS untuk Indonesia juga berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada KPK dalam bentuk pelatihan dan pengembangan kapasitas melalui Anti-Corruption Learning Center dan Indonesia Integrity Initiative.

Dubes Sung Y. Kim menilai kemitraan ini tidak akan berhenti hingga saat ini saja. Ia menantikan kerja sama pemberantasan korupsi di masa yang akan datang guna memperkokoh hubungan Indonesia-AS.

Berita Terkait : DKI Gratiskan Pajak Rumah NJOP Di Bawah Rp 2 Miliar

Hal ini penting mengingat Indonesia dan AS merupakan dua negara demokrasi terbesar di dunia dan sudah sepatutnya menunjukan komitmen kepada dunia terkait pemberantasan korupsi, tutup Dubes Sung Y. Kim.

Selanjutnya, KPK akan memanfaatkan dana hasil asset recovery ini untuk mendukung penanganan perkara tindak pidana korupsi dan membangun budaya antikorupsi. Sehingga terwujud masyarakat Indonesia yang maju, makmur, sejahtera, dan bersih dari korupsi. ■


https://rm.id/baca-berita/government-action/130199/kpk-terima-asset-recovery-perkara-ektp-senilai-rp-86-miliar
 

Sumber: https://rm.id/baca-berita/government-action/130199/kpk-terima-asset-recovery-perkara-ektp-senilai-rp-86-miliar
Tokoh





Graph

Extracted

persons Firli Bahuri, Pahala Nainggolan,
companies Dana,
ministries FBI, KPK,
bumns PT Pertamina,
fasums Gedung Merah Putih KPK,
products dolar AS, KTP, PNBP,
nations Amerika Serikat, Indonesia, Inggris,
cities Guntur,
cases korupsi, Tipikor,