Bantah Lambat Tangani Kasus Pemerkosaan WNA China, Polisi: Butuh Kehati-hatian

  • 27 Juni 2022 20:50:22
  • Views: 10

Liputan6.com, Jakarta Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan angkat bicara terkait surat yang dilayangkan oleh korban pemerkosaan WN Tiongkong. Surat itu dikirimkan ke Kapolda Metro Jaya hari ini, Senin, (27/6/2022).

Saya belum tahu (kalau korban berkirim surat ke Kapolda), saya belum dikasih tahu oleh Kapolda, jawab Zulpan.

Lebih lanjut, Zulpan menjelaskan, kasus dugaan pemerkosaan yang dialami korban terjadi dua tahun silam. Sedangkan, korban melaporkan ke Polda Metro pada April 2022. 

Menurut dia, penyidik telah merespon dengan sigap laporan tersebut. Pihak korban maupun saksi yang mengetahui peristiwa itu telah dimintai keterangan. Bahkan, pihak terlapor sudah dua kali dikirimkan surat panggilan. Namun, tidak pernah datang.

Telapor warga negara asing, dua kali  tidak memenuhi panggilan, kata dia.

Disisi lain, penyidik juga telah melakukan gelar perkara. Adapun, keputusannya, status perkara resmi dinaikan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Dalam sidik ini akan dikembangkan lagi dan berarti unsur pidananya telah ketemu, ujar dia.

Zulpan membantah tudingan korban yang menganggap penanganan kasus pemerkosaan terkesan lamban. Menurut dia, Polda Metro Jaya dalam hal ini membutuhkan kehati-hatian.

Saya rasa penanganan kita sudah cukup cepat karena penanganan dari kepolisian membutuhkan kehati-hatian secara aspek hukum. Memang yang kita sayangkan korban setelah dua tahun ini baru melaporkan. Tetapi Polda Metro tetep respons laporan itu dengan baik, ujar dia.

Apalagi, saat ini sudah masuk ke ranah penyidikan. Artinya, bakal ada tindakan tegas dikala terlapor tak memenuhi panggilan.

Ketika tidak dipanggil tak datang baru (panggil paksa). Ini juga naik sidik kan dia dipanggil lagi kalau enggak datang lagi, baru pencekalan, ujar dia. 

 

Pengadilan Tinggi (PT) Bandung menjatuhkan vonis mati kepada terdakwa kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwatinya, Herry Wirawan. Vonis banding itu dibacakan pada Senin 4 April 2022.


https://www.liputan6.com/news/read/4996819/bantah-lambat-tangani-kasus-pemerkosaan-wna-china-polisi-butuh-kehati-hatian

Sumber: https://www.liputan6.com/news/read/4996819/bantah-lambat-tangani-kasus-pemerkosaan-wna-china-polisi-butuh-kehati-hatian
Tokoh



Graph

Extracted

persons Endra Zulpan,
companies ADA, Vidio, YouTube,
ministries Kapolda Metro jaya, Polda Metro Jaya, Polisi,
nations Republik Rakyat Cina,
places DKI Jakarta, JAWA BARAT,
cities bandung,
musicclubs APRIL,