Pasar Tunggu Sosialisasi Pemerintah Pusat soal Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi

  • 27 Juni 2022 19:18:43
  • Views: 5

MerahPutih.com - Pemerintah mulai menyosialisasikan transisi pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi, mulai hari ini, Senin (27/6).

Sosialisasi ini juga dilakukan bertahap, lantaran dalam upayanya membutuhkan waktu agar semua masyarakat bisa menerapkannya secara baik.

Baca Juga:

Aturan Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi, Gibran Sebut Tidak Mudah Menerapkannya

Kepala Pasar Slipi, Hendra Silalahi mengatakan, pihaknya belum menerapkan wajib menunjukkan aplikasi PeduliLindungi bagi warga yang mau membeli minyak goreng curah.

Kami belum menerapkan karena kami belum sosialisasi. Kami akan tunggu informasi lebih lanjut, kata Hendra, dikutip dari Antara, (27/6).

Sejauh ini, sambungnya, para pedagang di pasarnya juga belum menerapkan hal tersebut. Hendra memastikan akan menerapkan wajib PeduliLindungi untuk para pembeli minyak curah setelah mendapatkan sosialisasi resmi dari pemerintah pusat.

Sementara itu, Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) memantau secara terus menerus penerapan aplikasi PeduliLindungi atau nomor induk kependudukan (NIK) oleh pedagang dan konsumen saat transaksi minyak goreng curah di lapangan.

Kita akan lakukan pemantauan terus di lapangan agar aktivitas itu berjalan dengan konsisten sesuai arahan pemerintah pusat, kata Kepala Suku Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUMKM) Jakarta Barat, Iqbal Idham Ramid.

Baca Juga:

Pembelian Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi, Sosialisasi Dimulai Senin Besok

Iqbal mengatakan, upaya itu dilakukan agar minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi (HET) yakni Rp14.000 bisa dirasakan semua masyarakat.

Lebih lanjut, Iqbal dan jajarannya akan melakukan pemantauan di beberapa pasar binaan Pemkot Jakarta Barat hingga pasar besar di bawah naungan PD Pasar Jaya.

Kita akan mulai lakukan pemantauan dan sosialisasi di pasar binaan seperti Pasar Grogol, Pasar Kopro, Pasar Cengkareng dan pasar besar lainnya, kata dia.

Mantan Kepala Bagian Perekonomian Kota Jakarta Barat itu mengaku paham jika masyarakat butuh waktu untuk beradaptasi. Oleh karena itu, lanjutnya, dia yakin sosialisasi dan pemantauan itu akan membantu masyarakat menerapkan peraturan tersebut. (*)

Baca Juga:

PeduliLindungi Jadi Syarat Untuk Beli Minyak Goreng Curah


https://merahputih.com/post/read/pasar-tunggu-sosialisasi-pemerintah-pusat-soal-beli-minyak-goreng-curah-pakai-pedulilindungi

Sumber: https://merahputih.com/post/read/pasar-tunggu-sosialisasi-pemerintah-pusat-soal-beli-minyak-goreng-curah-pakai-pedulilindungi
Tokoh



Graph

Extracted

persons Gibran Rakabuming Raka,
bumns PD Pasar Jaya,
products minyak curah,
places DKI Jakarta,
cities Cengkareng, Grogol, Slipi,