Beredar Biaya Update Data Warga Imbas Perubahan 22 Nama Jalan di DKI, Ini Faktanya

  • 27 Juni 2022 17:25:43
  • Views: 8

Merdeka.com - Pemerintah provinsi DKI Jakarta telah meresmikan 22 jalan baru di ibu kota. Berbagai nama jalan baru tersebut diambil dari nama tokoh-tokoh Betawi.

Sejalan dengan kabar ini, beredar sebuah tabel merembetnya perubahan data kependudukan yang menimbulkan dampak sistemik akibat sebuah nama jalan diganti. Data kependudukan dan administrasi warga yang saling berkaitan bakal berubah banyak.

taboola

Jika nama jalan diganti, maka kartu keluarga dan KTP akan ikut diganti. Pergantian KTP ini pun merembet ke banyak hal.

Seperti berdampak pada pergantian STNK dengan biaya Rp200.000, ganti paspport Rp3 juta, ganti surat rumah/tanah Rp5 juta, ganti akte perusahaan Rp7 juta.

Bila akte perusahaan diganti, maka NIB/SIUP ikut diganti, begitu pula dengan SK Kumham, surat PLP dan surat kontrak. Kemudian, ganti kartu nama, alamat brosur, hingga alamat jamsostek.

Pergantian KTP juga perlu mengganti buku bank yang diikuti pergantian alamat kartu kredit, dan mengganti semua alamat di maketplace.

Berikutnya, jika KTP diganti maka NPWP juga ikut diganti dan dilanjutkan dengan ganti surat PKP.

Tak hanya itu, pergantian KTP akan mengganti alamat BPJS kesehatan. Kemudian, mengganti buku bank yang diikuti pergantian alamat kartu kredit.

Kadis Dukcapil DKI Budi Awaluddin memastikan, bagi warga ibu kota yang ingin menyesuaikan data kependudukan dengan nama jalan baru itu bakal diberikan pelayanan gratis.

Pihaknya akan melayani masyarakat dengan perubahan data di kolom alamat pada KTP (kartu tanda penduduk), KIA (kartu identitas anak) dan KK (kartu keluarga) tersebut hingga tuntas.

Lebih dari itu, masyarakat bisa memperbaharui biodata terbarunya. Seperti status, golongan darah, hingga gelar bila ingin dicantumkan.

Setelah masyarakat mengganti dokumen kependudukannya, maka secara bertahap bisa melakukan penggantian dokumen lainnya.

Untuk proses pembukaan layanan ini akan di mulai 1 minggu kedepan pada loket-loket layanan Dukcapil tiap Kelurahan di DKI Jakarta. Dan saya akan monitoring secara langsung di lapangan, kata Budi kepada merdeka.com, Senin (27/6).

Dukcapil DKI menjamin masyarakat tidak lagi merasa sulit mengurus KTP. Pihaknya sudah menyiapkan pelayanan kampung sadar adminduk, layanan secara mobile, dan jemput bola yang tetap berjalan sesuai jadwal.

Budi berkomitmen Dukcapil DKI melayani gratis hingga tuntas. Bila di instansi yang dipimpinnya ada pungli, masyarakat diminta segera lapor.

beredar

©2022 Istimewa

Kami tidak akan segan memberikan tindakan tegas bagi petugas yang masih memakai cara lama seperti itu. hal ini bagian dari komitmen kami kepada masyarakat dalam memberikan layanan yang cepat, akurat dan tuntas, jelasnya.

Adapun, kebijakan nama jalan ini tertuang tertuang dalam Keputusan Gubernur No. 565 Tahun 2022 tentang Penetapan Nama Jalan, Gedung dan Zona Dengan Nama Tokoh Betawi dan Jakarta.

Berikut Daftar nama jalan yang diubah menjadi nama tokoh Betawi:

1. Jalan Entong Gendut (sebelumnya Jalan Budaya),

2. Jalan Haji Darip (sebelumnya Jalan Bekasi Timur Raya),

3. Jalan Mpok Nori (sebelumnya Jalan Raya Bambu Apus),

4. Jalan H. Bokir Bin Dji'un (sebelumnya Jalan Raya Pondok Gede),

5. Jalan Raden Ismail (sebelumnya Jalan Buntu),

6. Jalan Rama Ratu Jaya (sebelumnya Jalan BKT Sisi Barat),

7. Jalan H. Roim Sa'ih (sebelumnya Bantaran Setu Babakan Barat),

8. Jalan KH. Ahmad Suhaimi (sebelumnya Bantaran Setu Babakan Timur),

9. Jalan Mahbub Djunaidi (sebelumnya Jalan Srikaya),

10. Jalan KH. Guru Anin (sebelumnya Jalan Raya Pasar Minggu sisi Utara),

11. Jalan Hj. Tutty Alawiyah (sebelumnya Jalan Warung Buncit Raya),

12. Jalan A. Hamid Arief (sebelumnya Jalan Tanah Tinggi 1 gang 5),

13. Jalan H. Imam Sapi'ie (sebelumnya Jalan Senen Raya),

14. Jalan Abdullah Ali (sebelumnya Jalan SMP 76),

15. Jalan M. Mashabi (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Utara),

16. Jalan H. M. Shaleh Ishak (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Selatan),

17. Jalan Tino Sidin (sebelumnya Jalan Cikini VII),

18. Jalan Mualim Teko (sebelumnya Jalan depan Taman Wisata Alam Muara Angke,

19. Jalan Syekh Junaid Al Batawi (sebelumnya Jalan Lingkar Luar Barat),

20. Jalan Guru Ma'mun (sebelumnya Jalan Rawa Buaya),

21. Jalan Kyai Mursalin (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang),

22. Jalan Habib Ali Bin Ahmad (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang).

[rhm]

https://www.merdeka.com/jakarta/beredar-biaya-update-data-warga-imbas-perubahan-22-nama-jalan-di-dki-ini-faktanya.html
 

Sumber: https://www.merdeka.com/jakarta/beredar-biaya-update-data-warga-imbas-perubahan-22-nama-jalan-di-dki-ini-faktanya.html
Tokoh



Graph

Extracted

persons Tino Sidin,
companies ADA,
ministries BIN, BPJS, Jamsostek, MA,
topics haji,
products KTP, NPWP,
places DKI Jakarta, JAWA BARAT,
cities Angke, Bambu Apus, Bekasi, Cikini, Kebon Kacang, Pasar Minggu, Pulau Panggang, Rawa Buaya, Senen, Setu, Tanah Tinggi,
brands KIA,
animals buaya, Sapi,