Mau Kaji Secara Matang Soal Ganja Medis, Komisi III DPR RI: Tapi Bukan Legalisasi Untuk Kesenangan

  • 27 Juni 2022 15:48:27
  • Views: 16

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP, Arsul Sani mengatakan kalau pihaknya tidak bisa terburu-buru untuk menyikapi wacana melegalisasi ganja untuk kebutuhan medis. Menurutnya, wacana itu tidak bisa langsung direspons dengan penolakan maupun persetujuan tanpa didahulukan dengan sebuah kajian.

Tentu tidak bisa terburu-buru untuk menerima atau menolak begitu saja terkait kemungkinan legalisasi ganja untuk pengobatan, kata Arsul kepada wartawan, Senin (27/6/2022).

Arsul menyampaikan kalau Komisi III sudah menerima aspirasi dari kalangan masyarakat tertentu untuk melegalkan pengunaan ganja guna pengobatan atau perawatan atas penyakit.

Berkaitan dengan itu, ia menyampaikan bahwa Komisi III akan melakukan pengkajian secara hati-hati. Kajian itu tentu melibatkan sejumlah ahli kesehatan baik dokter maupun farmakolog.

Baca Juga: Hotman Paris Sambangi Ketua MUI Bahas Kasus Holywings, Warganet: Ini Baru Laki

Kendati membuka peluang atas legalisasi ganja medis dengan mengawalinya dari sebuah kajian yang matang, ditegaskan Arsul bahwa Komisi III tidak akan membuka peluang ganja dilegalisasi untuk kesenangan.

Kami di Komisi III secara tegas ingin menyampaikan bahwa kami tidak akan melegalisasi ganja untuk kesenangan (cannabis for leisure) sebagaimana yang ada di sejumlah negara, tegasnya.

Ibu
Ibu ini bentangkan poster tulisan minta ganja medis dilegalkan. (Instagram/ viralyes)

Sebelumnya, DPR RI menegaskan belum ada aturan di undang-undang perihal ganja untuk kebutuhan medis. Namun, kekinian DPR RI akan mengupayakan untuk mengkaji hal tersebut.

Adapun kajian itu akan dibuat seiring viralnya aksi yang dilakukan Santi Warastuti yang menuntut legalitas ganja medis di car free day di Jakarta, Minggu (26/6).

Menurut Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad beberapa negara memang sudah melegalisasi ganja untuk pengobatan medis. Tetapi tidak di Indonesia lantaran undang-undangnya masih belum memungkinkan.

Baca Juga: Dua Minggu Turun Ke Jalan, Rakyat Ekuador Sukses Paksa Pemerintah Turunkan Harga BBM

Sehingga nanti kita akan coba buat kajiannya. Apakah itu kemudian dimungkinkan untuk ganja itu sebagai salah satu obat medis yang memang bisa dipergunakan karena di Indonesia kajiannya belum ada, kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (26/6/2022).


https://www.suara.com/news/2022/06/27/151951/mau-kaji-secara-matang-soal-ganja-medis-komisi-iii-dpr-ri-tapi-bukan-legalisasi-untuk-kesenangan

Sumber: https://www.suara.com/news/2022/06/27/151951/mau-kaji-secara-matang-soal-ganja-medis-komisi-iii-dpr-ri-tapi-bukan-legalisasi-untuk-kesenangan
Tokoh







Graph

Extracted

persons Arsul Sani, Hotman Paris Hutapea, Sufmi Dasco Ahmad,
companies ADA, Instagram,
ministries DPR RI, Fraksi PPP, Komisi III DPR RI,
institutions MUI,
parties PPP,
topics legalisasi ganja,
events CFD,
fasums Kompleks Parlemen Senayan,
products Ganja,
nations Ekuador, Indonesia,
places DKI Jakarta, JAWA BARAT,
cities Bogor, Paris, Senayan,