Sudah 16 Partai Politik Daftar Buat Ikut Pemilu 2024 Lewat SIPOL KPU

  • 26 Juni 2022 21:19:07
  • Views: 9

MerahPutih.com - KPU telah resmi meluncurkan Sistem Informasi Partai Politik SIPOL pada Jumat (24/6). SIPOL merupakan bagian dari kewenangan KPU yang digunakan untuk mengatur pelaksanaan pendaftaran dan verifikasi partai politik. Hal ini diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan data terbaru terkait pendaftaran akun Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), per Sabtu (25/6) malam, belasan parpol yang mendaftar dalam akun sipol.

Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, parpol yang telah mendaftar terdiri atas empat parpol (peserta Pemilu 2019 melampaui PT), lima parpol (peserta Pemilu Legislatif 2019 tidak melampaui PT), dan tujuh parpol (belum pernah jadi Peserta Pemilu Legislatif 2019).

Jadi total jumlah parpol yang sudah memiliki akun Sipol adalah 16 parpol, kata Idham dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (26/6).

Berikut ini daftar Partai Politik yang sudah diterima pendaftaran akun Sipol per tanggal 25 Juni 2022 sampai pukul 20.00 WIB:

  1. Partai Golongan Karya
  2. Partai Bhinneka Indonesia
  3. Partai Hati Nurani Rakyat
  4. Partai Bulan Bintang
  5. Partai Swara Rakyat Indonesia
  6. Partai Rakyat Adil Makmur
  7. Partai Persatuan Indonesia
  8. Partai Demokrat
  9. Partai NasDem
  10. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
  11. Partai Solidaritas Indonesia
  12. Partai Keadilan dan Persatuan
  13. Partai Ummat
  14. Partai Gelombang Rakyat Indonesia
  15. Partai Kebangkitan Nusantara
  16. Partai Pandu Bangsa

https://merahputih.com/post/read/sudah-16-partai-politik-daftar-buat-ikut-pemilu-2024-lewat-sipol-kpu

Sumber: https://merahputih.com/post/read/sudah-16-partai-politik-daftar-buat-ikut-pemilu-2024-lewat-sipol-kpu
Tokoh

Graph

Extracted

ministries KPU,
parties Demokrat, Gelora, Golkar, Hanura, Nasdem, PBB, PDIP, Perindo, PSI, Ummat,
topics Pemilu 2024,
events Pemilu 2019,
nations Indonesia,