YLBHI Minta DPR Lebih Kritis Terhadap RKUHP, Jangan Ikut Kemauan Pemerintah

  • 25 Juni 2022 20:18:29
  • Views: 7


Harapan tersebut disampaikan mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) Asfinawati dalam diskusi Polemik bertajuk Quo Vadis RKUHP yang digelar virtual, Sabtu (25/6).

Asfin menyampaikan hal tersebut lantaran mendengar dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang membahas sial RKUHP di DPR RI beberapa waktu lalu banyak anggota parlemen yang justru mengikut pada kemauan pemerintah.


Tentu saja kita sebagai masyarakat mengharapkan DPR lebih aktif (kritis). Karena ini sekali diketok akan susah lagi diubah, ujar Asfin.

Dia menjelaskan, materiil RKUHP sudah berpuluh-puluh tahun lamanya disusun oleh para pakar, yakni sejak tahun 1984. Akan tetapi tak kunjung masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas).

Akan tetapi dalam draf RKUHP kali ini, yang disoal banyak masyarakat salah satunya adalah terkait norma penyerangan martabat presiden dan wakil presiden.

Padahal, apabila mengacu pada Putusan MK soal gugatan pencemaran nama baik presiden diamanatkan, RUU KUHP yang merupakan upaya pembaharuan KUHP warisan kolonial tidak harus lagi memuat pasal-pasal yang isinya sama atau mirip dengan Pasal 134, Pasal 136 b, Pasal 137 KUHP.

Kata ini ada diputusan MK tentang penghinaan presiden. Ini kan mirip semua seperti menghina, berakibat kerusushan, menghina pemerintah, menghina kekuasaan umum, dengan penyerangan harkat martabat presiden, tuturnya.

Maka dari itu, Asfin mendorong DPR bisa lebih kritis dalam proses pembaharuan KUHP yang menjadi landasan penegakkan hukum di Indonesia.

Isinya (KUHP) sangat besar sekali memang. Mulai pelanggaran HAM berat sampai pergelandangan. Bahkan sampai saya ketemu ada bahasa kenakalan di RKUHP, paparnya.

Jadi tentu saja nasib bangsa kita mau dibawa kemana, yang terdekat ada di RKUHP. Sehingga harapanya DPR lebih kritis ya, tandasnya.


https://hukum.rmol.id/read/2022/06/25/538171/ylbhi-minta-dpr-lebih-kritis-terhadap-rkuhp-jangan-ikut-kemauan-pemerintah

Sumber: https://hukum.rmol.id/read/2022/06/25/538171/ylbhi-minta-dpr-lebih-kritis-terhadap-rkuhp-jangan-ikut-kemauan-pemerintah
Tokoh



Graph

Extracted

persons Asfinawati,
companies ADA,
ministries DPR RI, MK,
ngos YLBHI,
topics Pelanggaran HAM, Program Legislasi Nasional (Prolegnas), Prolegnas,
nations Indonesia,
cases HAM,