Minta Draft RKUHP Dibuka, Perindo: Agar Publik Beri Masukan Kontekstual

  • 25 Juni 2022 12:46:22
  • Views: 13

JAKARTA - Partai Perindo menyoroti permasalahan dalam mengakses draft rancangan kitab undang-undang hukum pidana (RKUHP). Pasalnya, masyarakat kesulitan untuk mengunduh draft RKUHP terbaru.

(Baca juga: Draf Terbaru RKUHP Belum Ditampilkan ke Publik, Ini Penjelasan Wamenkumham)

Juru Bicara (Jubir) Partai Perindo Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Tama S Langkun mengatakan, seharusnya kementerian hukum dan HAM merujuk pada Peraturan Menkumham no 11 tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Konsultasi Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dengan adanya konsultasi publik.

Artinya ada kewajiban bagi kementerian hukum dan ham itu untuk mengunggah informasi hasil pembahasan dengan rekan-rekan di DPR,ujar Tama dalam diskusi Polemik MNC Trijaya bertajuk Quo Vadis RKUHP, Sabtu (25/6/2022).

Agar kemudian dia bisa diakses oleh masyarakat. Karena memang salah satu permasalahan yang paling utama adalah bagaimana akses publik terhadap draft yang kemudian sedang dibahas,sambungnya. 

Dijelaskan Tama, diberikannya akses untuk melihat draft pembahasan RKUHP agar masyarakat dapat memberikan masukan secara kontekstual.

Biar kemudian apa yang di berikan masukan itu semua kontekstual dan gak ketinggalan. Nah ini menurut saya catatan pertama yang harus kita lihat, karena kita sebagai masyarakat terus terang itu kesulitan, jelasnya.

Tama pun sepakat bahwa KUHP harus segera disahkan. Sebab saat ini dibutuhkan revisi karena banyak sekali kekurangan dan perkembangan hukum pidana yang kemudian belum dijawab oleh KUHP.

Nah kemudian kita dalam posisi yang sama untuk ada kebaharuan terkait dengan KUHP tetapi kemudian dengan proses yang tertutup dengan segudang masalah ini akan membahayakan kedepan kalau kemudian pembahasanbya gak dibuka,pungkasnya.


https://nasional.okezone.com/read/2022/06/25/337/2618052/minta-draft-rkuhp-dibuka-perindo-agar-publik-beri-masukan-kontekstual?page=1

Sumber: https://nasional.okezone.com/read/2022/06/25/337/2618052/minta-draft-rkuhp-dibuka-perindo-agar-publik-beri-masukan-kontekstual?page=1
Tokoh



Graph

Extracted

persons Tama S Langkun,
companies ADA, MNC,
ministries DPR RI, Kemenkum HAM,
parties Perindo,
places DKI Jakarta,
cases HAM,