MerahPutih.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sementara bertugas menjadi menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB).
Ia menggantikan posisi Tjahjo Kumolo yang tengah menjalani pengobatan.
“Saya sebagai Menko Polhukam ditunjuk oleh Presiden untuk menjadi Menteri PANRB ad interim, kata Mahfud MD kepada wartawan, Jumat (24/6).
Baca Juga:
Menpan Tjahjo: Tenaga Honorer Dibolehkan dengan Pola Outsourcing
“Pak Tjahjo sakit dan sedang dalam perawatan intensif, ujarnya.
Kemudian, Mahfud juga menyebut bahwa kondisi kesehatan Tjahjo sudah mulai membaik. Namun, Tjahjo yang juga merupakan kader PDI Perjuangan itu masih perlu melakukan proses pemulihan hingga nanti benar-benar bisa kembali bertugas.
“Sudah mulai membaik, tapi masih tetap harus dirawat untuk recovery, jelasnya.
Baca Juga:
ASN di Tangerang Ditangkap Densus 88, Menpan Tjahjo: Jika Terlibat Terorisme, Pecat
Tugasnya sebagai Menteri PANRB sudah ia lakukan sejak Jumat (24/6) hingga waktu yang belum ditentukan.
Bahkan Mahfud mengatakan, ia sudah memberikan pengarahan kepada para pegawai non-ASN, tenaga honorer maupun outsourcing.
Pengarahan seputar tugas dan kinerja masing-masing bagian.
Menurut Mahfud, semua tugas bisa ditangani dengan baik karena Tjahjo sudah lama menata instrumen hukum dan kelembagaannya dengan baik.
“Pejabat-pejabat eselon I di Kem-PANRB juga menguasai tupoksi masing-masing, sambung Mahfud. (Knu)
Baca Juga:
Menpan RB Ancam Pecat ASN yang Terlibat Jaringan Dugaan Penipuan Tes CPNS