Dinilai Lecehkan Islam, PA 212 Bakal Polisikan Holywings, Bukti Pidananya Sudah Dikantongi

  • 24 Juni 2022 14:41:54
  • Views: 5

KPU
Ilustrasi. Foto via RMOL.co

POJOKSATU.id, JAKARTA- Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin berencana akan melaporkan tindakan club malam dan resto Holywings yang mempromosikan miras secara gratis kepada pemiliknama Muhammad dan Maria.


Pasalnya tindakan Holywings itu sudah masuk dugaan unsur pidana penistaan agama.

“Coba kami kordinasikan nanti (soal mempolisikan Holywings) ini dugaan tindakan pelecehan agama islam, kata Novel saat dihubungi pojoksatu.id, Jumat (24/6/2022).


Novel belum membeberkan kapan laporan dilayangkan terhadap Holywings. Hanya saja kata dia, permintaa maafan Holywings tak mempengaruhi dugaan pidana yang dilakukan Holywings tersebut.

“Walau sudah ada permintaan maaf resmi dari Holywing namun siapapun yang terlibat harus tetap diproses hukum, ujar Novel.

Selain itu, Novel menilai tindakan Holywings itu seakan melecehkan dakwah Nabi Muhammad terhadap miras. Padahal dalam islam sangat keras minimuan beralkohol itu diharamkan.

“Memadukan miras kepada nama Muhammad karena jelas Miras adalah minuman yang sangat diharamkan dan nama Nabi Muhamad sangat memerangi minuman keras, ujarnya. (fir/pojoksatu)


https://pojoksatu.id/news/berita-nasional/2022/06/24/dinilai-lecehkan-islam-pa-212-bakal-polisikan-holywings-bukti-pidananya-sudah-dikantongi/

Sumber: https://pojoksatu.id/news/berita-nasional/2022/06/24/dinilai-lecehkan-islam-pa-212-bakal-polisikan-holywings-bukti-pidananya-sudah-dikantongi/
Tokoh





Graph

Extracted

persons Muhammad, Novel Bamukmin,
companies ADA,
ministries KPU,
organizations PA 212,
religions Islam,
places DKI Jakarta, SULAWESI TENGGARA,
cities Konawe, Konawe Utara,
cases penistaan agama,