Buntut Promo Alkohol Gratis, Holywings Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
24 Juni 2022 13:27:38
-
Views: 9
Merdeka.com - Promosi pemberian minuman beralkohol gratis kepada pengunjung bernama Muhammad dan Maria, yang dibuat Holywings Indonesia, berbuntut masalah hukum. Mereka dilaporkan ke polisi.
Polda Metro Jaya menyatakan telah menerima laporan itu. Iya, pelaporan (terkait Holywings Indonesia) sudah diterima, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu (24/6).
Laporan itu teregistrasi dengan LP/B/3135/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 24 Juni 2022. Pelapor turut melaporkan manajemen Holywings Indonesia karena diduga melanggar Pasal 156 A KUHP dan Pasal 28 A ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 2 UU ITE.
2 dari 3 halaman
Dinilai Lecehkan Umat Islam dan Nasrani
Laporan terhadap kafe tersebut dibuat seseorang bernama Feriyawansyah dengan kuasa hukumnya Sunan Kalijaga pada Jumat (24/6) dini hari.
Saya sudah melaporkan adanya dugaan penistaan agama yang kami duga dilakukan oleh salah satu manajemen kafe yang saat ini sedang viral di media sosial dan media, tulis Sunan Kalijaga dikutip dari akun instagram @sunankalijaga_sh.
Dalam keterangannya, pelaporan itu dibuat karena promosi Holywings Indonesia dianggap melecehkan umat Islam dan Nasrani. Sebab, promosi itu membawa nama Muhammad dan Maria.
Kami sangat menyayangkan promo tersebut yang jelas-jelas terpampang nyata melukai hati umat Muslim dan juga umat Nasrani, ungkapnya.
3 dari 3 halaman
Promo Holywings Indonesia
Diketahui, Holywings Indonesia telah mengeluarkan promosi pemberian minuman beralkohol secara gratis bagi pemilik nama Muhammad dan Maria. Promosi itu berlaku setiap hari Kamis dengan syarat membawa kartu identitas.
Promosi itu langsung mengundang respons negatif masyarakat, termasuk di media sosial. Akhirnya, unggahan mengenai promosi tersebut dihapus.
Dalam akun instagram @holywingsindonesia pun telah mengeluarkan permintaan maaf secara terbuka. Berikut isinya:
PERMINTAAN MAAF TERBUKA
Terkait dengan viralnya unggahan kami (Holywings Indonesia) menyangkut promosi dengan menggunakan nama Muhammad & Maria, kami telah menindaklanjuti pihak tim promosi yang membuat promosi tersebut tanpa sepengetahuan manajemen Holywings Indonesia dengan sanksi yang sangat berat.
Tidak sampai maksud hati kami untuk mengaitkan unsur agama ke dalam bagian dari promosi kami, oleh karena itu kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Terimalah permohonan maaf kami dan izinkanlah kami untuk memperbaiki hal ini serta menjadi lebih baik lagi ke depannya. [yan]
Baca juga:
Konsumsi Miras Oplosan, Empat Warga Karawang Tewas
Panitia Pastikan Formula E Jakarta Tanpa Logo Bir dan Selebrasi Champagne Beralkohol
Bea Cukai Jateng-DIY Sita 2,4 Juta Rokok Ilegal dan Ratusan Liter Minuman Beralkohol
Kamar Kos di Cirebon Dijadikan Gudang Miras, 4.800 Botol Berbagai Merek Diamankan
Jenis Minuman Haram yang Wajib Diketahui, Berikut Penjelasannya
https://www.merdeka.com/peristiwa/buntut-promo-alkohol-gratis-holywings-dilaporkan-ke-polda-metro-jaya.html
Sumber: https://www.merdeka.com/peristiwa/buntut-promo-alkohol-gratis-holywings-dilaporkan-ke-polda-metro-jaya.html
Graph
Extracted
persons | Endra Zulpan, Muhammad, |
companies | Instagram, |
ministries | Bea Cukai, Polda Metro Jaya, Polisi, |
religions | Islam, |
products | UU ITE, |
nations | Indonesia, |
places | DKI Jakarta, JAWA BARAT, JAWA TENGAH, |
cities | Cirebon, Karawang, |
cases | penistaan agama, |