BPK Minta Pemerintah Kembalikan Dana PEN Garuda Indonesia Rp 7,5 T ke Kas Negara

  • 23 Juni 2022 12:59:06
  • Views: 12

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merekomendasikan kepada pemerintah untuk mengembalikan dana program pemulihan ekonomi nasional (PEN) tahun 2020 dan 2021 kepada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk yang tidak disalurkan ke kas negara. Dalam hitungan BPK, jumlahnya kurang lebih Rp 7,5 triliun. 

Kepala BPK Isma Yatun menjelaskan, dalam pemeriksaan BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) ditemukan bahwa ada sisa dana investasi pemerintah dalam rangka rangka PEN tahun 2020 dan 2021 ke Garuda Indonesia Rp 7,5 triliun tidak disalurkan.

Isma Yatun merekomendasikan agar pemerintah mengembalikan sisa dana investasi ke kas umum negara.

Atas permasalahan ini BPK merekomendasikan pemerintah, antara lain agar mengembalikan sisa dana investasi pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional kepada PT Garuda Indonesia sebesar Rp 7,5 triliun ke rekening kas umum negara, ujarnya di Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (23/6).

Diketahui, pemerintah mengupayakan berbagai cara untuk menyelamatkan Garuda Indonesia. Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo bahkan akan negosiasi dengan Kementerian Keuangan untuk mencairkan dana Rp 7,5 Triliun.

Dana untuk suntikan modal ke Garuda Indonesia ini bersumber dari dana investasi pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (IP-PEN) tahun 2020 yang disiapkan untuk maskapai pelat merah itu.

Dari yang disampaikan pada beberapa rapat yang lalu, sebenarnya masih ada program IP PEN sebesar Rp 7,5 triliun yang masih ada di rekening sementara di Kementerian Keuangan. Dulu kan di awal 2020 itu sebesar Rp 8,5 triliun yang sempat cair Rp 1 triliun, katanya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI, pada 9 November 2021.

Tiko menambahkan, dari dana tersebut, sebesar USD 90 juta atau sekitar Rp 1,2 triliun akan digunakan untuk awal proses hukum. Karena kata dia, kreditur ingin di awal ada semacam token dari pemerintah untuk menunjukkan komitmen menyelesaikan permasalahan.

Namun sisanya dicairkan setelah proses restrukturisasi sepakat. Jadi kondisional, Kalau mereka sepakat turunkan utangnya, mengurangi biaya leasingnya, baru pemerintah komitmen tambah modal baru, Ini nanti kondisional tergantung negosiasi, kata dia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Menteri BUMN, Erick Thohir, melaporkan PT Garuda Indonesia ke Kejaksaan Agung atas dugaan korupsi pengadaan pesawat. Erick juga membawa bukti-bukti pengadaan pesawat berbagai merk serta hasil audit investigasi BPK.


https://www.liputan6.com/bisnis/read/4993634/bpk-minta-pemerintah-kembalikan-dana-pen-garuda-indonesia-rp-75-t-ke-kas-negara

Sumber: https://www.liputan6.com/bisnis/read/4993634/bpk-minta-pemerintah-kembalikan-dana-pen-garuda-indonesia-rp-75-t-ke-kas-negara
Tokoh







Graph