BPK Berikan Opini WTP untuk Pemerintah Pusat

  • 23 Juni 2022 12:31:50
  • Views: 4

KBRN, Jakarta: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2021. Opini ini diberikan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan. 

Ketua BPK RI Isma Yatun menjelaskan, opini WTP atas LKPP Tahun 2021 tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan BPK terhadap LKPP, Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL), dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) Tahun 2021. 

“Opini WTP atas LKPP tahun 2021 tersebut didasarkan pada opini WTP atas 83 laporan keuangan Kementerian Negara, Lembaga, dan satu laporan keuangan Bendahara Umum Negara tahun 2021 yang berpengaruh signifikan terhadap LKPP tahun 2021, urai Isma dalam penyampaian LHP LKPP Tahun 2021, di Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (23/6/2022).

Meski demikian, Isma menyebut, terdapat empat LKKL, yaitu Laporan Keuangan Kementerian Perdagangan, Kementerian Ketenagakerjaan, Badan Riset dan Inovasi Nasional, dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Tahun 2021 yang memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). 

Namun, secara keseluruhan, pengecualian pada LKKL tersebut tidak berdampak material terhadap kewajaran LKPP Tahun 2021. 

Terkait hal ini, kami berharap pemerintah dapat terus melakukan upaya efektif agar nantinya seluruh kementerian lembaga dapat memperoleh opini WTP, katanya.

Hasil pemeriksaan BPK juga mengungkapkan, ada temuan kelemahan Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Meskipun tidak berdampak material terhadap kewajaran penyajian LKPP Tahun 2021, BPK merekomendasikan pemerintah tetap perlu menindaklanjuti temuan untuk perbaikan pengelolaan APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara). 

Temuan kelemahan SPI dan ketidakpatuhan tersebut antara lain, pengelolaan insentif dan fasilitas perpajakan tahun 2021 sebesar Rp15.31 triliun belum sepenuhnya memadai, dan piutang pajak macet Rp20.84 triliun belum dilakukan tindakan penagihan yang memadai.

Selanjutnya, tambahnya, sisa dana Investasi Pemerintah dalam rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional (IPPEN) tahun 2020 dan 2021 kepada PT Garuda Indonesia sebesar Rp7.5 triliun tidak dapat disalurkan dan kepada PT Krakatau Steel sebesar Rp800 miliar berpotensi tidak dapat tersalurkan. 

Selain itu, imbuhnya, penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban Belanja Non-Program PC-PEN pada 80 K/L minimal sebesar Rp12.52 triliun belum sepenuhnya sesuai ketentuan, serta sisa dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler Tahun 2020 dan 2021 minimal sebesar Rp1.25 triliun belum dapat disajikan sebagai piutang transfer ke daerah. 

Dalam memberikan tambahan informasi mengenai pelaksanaan APBN Tahun 2021, BPK juga menyampaikan Hasil Reviu Pelaksanaan Transparansi Fiskal. 

“Secara umum menunjukkan Pemerintah telah memenuhi sebagian besar kriteria transparansi fiskal berdasarkan praktik terbaik internasional, jelas Isma. 

Sebagai informasi, LKPP merupakan pertanggungjawaban Pemerintah atas pelaksanaan APBN, yang meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan. 

Adapun untuk memenuhi ketentuan perundang-undangan, BPK telah menyampaikan hasil pemeriksaan atas LKPP secara tertulis pada 31 Mei 2022 kepada DPR RI, DPD RI, dan Presiden RI. LKPP juga telah disampaikan pada rapat paripurna DPR RI dan sidang paripurna DPD RI, 14 dan 15 Juni kemarin.


https://rri.co.id/ekonomi/1506310/bpk-berikan-opini-wtp-untuk-pemerintah-pusat?utm_source=news_main&utm_medium=internal_link&utm_campaign=General%20Campaign

Sumber: https://rri.co.id/ekonomi/1506310/bpk-berikan-opini-wtp-untuk-pemerintah-pusat?utm_source=news_main&utm_medium=internal_link&utm_campaign=General%20Campaign
Tokoh



Graph

Extracted

persons Isma Yatun,
companies ADA, Dana,
ministries BPK, DPD, DPD RI, DPR RI, Kemendag, Kemnaker, LIPI,
bumns Garuda Indonesia, PT Krakatau Steel,
topics APBN, Pemulihan Ekonomi Nasional,
fasums Istana Bogor,
nations Indonesia,
places DKI Jakarta, JAWA BARAT,
cities Bogor,