Ekspor Bahan Tambang Mentah Dilarang, PT Timah Fokus Hilirisasi

  • 23 Juni 2022 10:59:21
  • Views: 21

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah berencana untuk melarang ekspor bahan tambang mentah, salah satunya adalah timah yang produksinya besar di Indonesia. Menyikapi hal ini, PT Timah Tbk akan mendorong optimalisasi anak usaha.

Direktur Operasi PT Timah Tbk Purwoko menyampaikan, anak usaha tersebut adalah PT Timah Industri. ia mengaku, perusahaan ini akan difokuskan dalam mendorong hilirisasi timah di dalam negeri.

“Pada 2008 itu diputuskan Timah Industri menjadi lini anak suaha yang fokus pada hilirisasi logam timah, kemudian pada 2010 Timah Industri ini membangun pabrik tin chemical dan tin solder, katanya kepada wartawan, di TINS Gallery, Pangkal Pinang, Rabu (22/6/2022) malam.

Sejak saat itu ia mengaku sumbangan yang dihasilkan oleh PT Timah Industri ini cukup besar. Sehingga, langkah pengoptimalan anak usaha ini dipandang realistis.

“Dari tahun ke tahun hingga saat ini sumbangan dari situ cukup lumayan, perkembangannya cukup baik dan fantastik, katanya.

Kedepannya, Purwoko berharap bisa meningkatkan kapasitas produksi yang dilakukan oleh Timah Industri. Sehingga nantinya berdampak pada pendapatan yang juga meningkat dua kali lipat.

Ia mengungkap, saat kapasitas terpasang untuk tin chemical sebesar 10.000 ton per tahun. Sementara, kapasitas terpasang untuk tin solder adalah 4.000 ton per tahun. Sedangkan, besaran produksi pada 2021 lalu diakui masih belum bisa maksimal dari jumlah kapasitas terpasang.

“ini yang perlu kita dorong, kalau larangan ekspor bahan mentah itu terjadi, produk logam itu bisa ke Timah Industri semua, katanya.

 


https://www.liputan6.com/bisnis/read/4993434/ekspor-bahan-tambang-mentah-dilarang-pt-timah-fokus-hilirisasi

Sumber: https://www.liputan6.com/bisnis/read/4993434/ekspor-bahan-tambang-mentah-dilarang-pt-timah-fokus-hilirisasi
Tokoh

Graph

Extracted

bumns PT Timah Tbk,
topics ekspor,
products timah,
nations Indonesia,
places DKI Jakarta, KEPULAUAN BANGKA BELITUNG,
cities Pangkal Pinang,