Pengamat: Harus Ada Labelisasi Produk Impor di E-Commerce

  • 22 Juni 2022 22:58:59
  • Views: 6

Liputan6.com, Jakarta Rencana pemerintah untuk membatasi produk dari negara lain yang difasilitasi oleh e-commerce asing disambut baik berbagai kalangan. Regulasi mengenai pembatasan tersebut dinilai akan mendukung tumbuhnya industri dalam negeri.

Untuk itu, pemerintah diminta untuk lebih spesifik dan mendetail dalam membuat regulasi perdagangan di e-commerce. Seperti membuat daftar produk asing apa saja yang dilarang, dan produk yang diperbolehkan untuk dijajakan di e-commerce.

“Supaya regulasinya itu pasti dan nggak bikin orang gambling, aturan pemerintah tersebut harus jelas. Kalau melarang, juga diperjelas list-nya, kata Dewi Meisari Haryanti dari UKM Indonesia dikutip Rabu (22/6/2022).

Dewi mengatakan, penekanan tersebut ditujukan untuk menghindari ketidakpastian dan masalah baru dalam industri e-Commerce yang saat ini tengah bertumbuh. Oleh karena itu Menteri Perdagangan yang baru diharapkan dapat mengemas regulasi yang tepat sasaran.

Selain itu, ia berharap pemerintah juga memberikan penguatan yang holistik dengan memberikan pendampingan bagi UMKM Indonesia. Menurutnya, untuk mencapai akselerasi perkembangan UMKM Indonesia, yang dibutuhkan adalah pendampingan yang kontinyu melalui berbagai macam pelatihan dan praktiknya.

“Pendampingan pun tidak sebatas webinar maupun seremoni, tapi benar-benar praktik hingga bisa naik kelas, imbuhnya.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Pemerintah resmi teken PP No. 80 tentang Perdagangan melalui Sistem Elektronik. Toko online atau e-commerce wajib kantongi izin usaha.


https://www.liputan6.com/bisnis/read/4993308/pengamat-harus-ada-labelisasi-produk-impor-di-e-commerce

Sumber: https://www.liputan6.com/bisnis/read/4993308/pengamat-harus-ada-labelisasi-produk-impor-di-e-commerce
Tokoh



Graph

Extracted

persons Dewi Meisari Haryanti,
companies ADA, WhatsApp,
ministries Kemendag,
topics e-commerce, produk impor,
products UMKM,
nations Indonesia,
places DKI Jakarta,