Polda Metro Peringati Roy Suryo Soal Laporannya, Camkan Penyidik Tak Bisa Diintervensi

  • 22 Juni 2022 16:41:33
  • Views: 11

POJOKSATU.id, JAKARTA- Polda Metro Jaya menanggapi pernyataan pengacara Roy Suryo yang meminta agar laporannya terlebih dulu diproses terkait meme stupa mirip Jokowi.


Roy Suryo sendiri lebih dulu melayangkan laporan ke Polda Metro jaya atas kasus pencemaran nama baik.

Namun pihak Polda Metro Jaya pastikan proses penyelidikan laporan merupakan kewenangan penyidik yang tak bisa diintervensi.


“Proses penyelidikan itu penyidiklah yang menentukan, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu (22/6/2022).

Zulpan menuturkan alasan penyidik tak langsung melakukan proses penyelidkan terhadap laporan Eks Menteri Pemuda dan Olah Raga itu, selain dia pelapor yang bersangkutan juga sebagai terlapor.

“(Roy Suryo) kan sebagai pelapor, terus di sini sebagai terlapor, ujurnya.

Namun Zulpan pastikan, bahwa setiap laporan yang masuk, tentunya penyidik akan melakukan proses pendalaman.

“Pasti akan didalami, ujarnya.

Diketahui sudah ada beberapa laporan terhadap Roy Suryo di Polda Metro Jaya Jaya terkait unggahan editan foto patung Buddha Candi Borobudur yang mirip Presiden.

Roy Suryo juga dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh organisasi umat Buddha, Dharmapala Nusantara.

Namun pihaknya meminta agar laporannya terlebih dulu diproses. Karena laporan lebih dahulu dibuat pihaknya ke Polda Metro Jaya. (fir/pojoksatu)


https://pojoksatu.id/news/berita-nasional/2022/06/22/polda-metro-peringati-roy-suryo-soal-laporannya-camkan-penyidik-tak-bisa-diintervensi/

Sumber: https://pojoksatu.id/news/berita-nasional/2022/06/22/polda-metro-peringati-roy-suryo-soal-laporannya-camkan-penyidik-tak-bisa-diintervensi/
Tokoh







Graph

Extracted

persons Endra Zulpan, joko widodo, Roy Suryo,
companies ADA,
ministries Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya,
fasums Borobudur,
places DKI Jakarta,