Dibuka Warga, PT KAI Datangi Palang Pintu Ilegal Rawa Geni Depok

  • 22 Juni 2022 10:50:07
  • Views: 10

Liputan6.com, Jakarta PT KAI Daop 1 Jakarta mendatangi palang pintu manual perlintasan KRL Rawa Geni yang dianggap ilegal.

Diketahui, warga telah membuka kembali palang pintu yang sebelumnya ditutup PT KAI Daop 1 Jakarta di Kecamatan Cipayung, Kota Depok.

Kepala Humas Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengatakan, PT KAI sebagai operator mendapatkan tugas melakukan penutup. Hal itu dilakukan sesuai kebijakan dan amanat undang-undang, perlintasan liar dilakukan penutupan.

Jika dijadikan perlintasan resmi harus ada perizinannya, ujar Eva kepada Liputan6.com, Selasa (21/6/2022).

Dia menjelaskan, proses perizinan untuk perlintasan dapat diajukan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Terkait pembukaan pintu perlintasan yang sebelumnya ditutup, pihaknya sudah menemui perwakilan warga hingga DPRD Kota Depok.

Kami sudah melakukan diskusi bukan berarti kami menyetujui pembukaan pintu perlintasan yang sudah ditutup sebelumnya, tegas Eva.

Hasil dari diskusi antara PT KAI bersama perwakilan warga dan DPRD Kota Depok akan disampaikan pada rapat bersama DJKA.

PT KAI Daop 1 Jakarta mendengarkan sejumlah keluhan dan permintaan warga tentang dampak penutupan perlintasan Rawa Geni.

Apa yang menjadi permintaan dari warga hal ini akan kita sampaikan dan akan dibahas kembali, jelas Eva.

 

Beredar sebuah video yang menunjukkan petugas turun dari lokomotif di perlintasan sebidang karena membeli makanan. KAI mengatakan berita itu tidak benar dan menjelaskan kronologi sebenarnya.


https://www.liputan6.com/news/read/4992459/dibuka-warga-pt-kai-datangi-palang-pintu-ilegal-rawa-geni-depok

Sumber: https://www.liputan6.com/news/read/4992459/dibuka-warga-pt-kai-datangi-palang-pintu-ilegal-rawa-geni-depok
Tokoh





Graph

Extracted

persons Eva Chairunisa, Kai,
companies ADA, PT Kereta Api Indonesia,
ministries DPRD, Kemenhub, Kementerian Perhubungan,
products KRL,
places DKI Jakarta, JAWA BARAT,
cities Cipayung, Depok,