Hari Ini Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi Diperiksa Soal Kasus CPO

  • 22 Juni 2022 09:07:05
  • Views: 8

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terkait dugaan kasus korupsi pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya.

Betul (Eks Mendag Muhammad Lutfi diperiksa besok (hari ini red), Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Supardi menjelaskan, Selasa (21/6/2022).

Muhammad Lutfi diperiksa dalam status sebagai saksi tipikor ekspor minyak goreng.

Baca juga: Lutfi Disebut Punya Banyak Catatan Merah Selama Jabat Mendag, Diantaranya Masalah Minyak Goreng

Namun, Supardi enggan merinci terkait materi pemeriksaan yang bakal digali kepada mantan Dubes RI untuk Amerika Serikat tersebut.

Diperiksa sebagai saksi, singkat Supardi kepada wartawan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana membenarkan rencana pemanggilan eks Mendag Muhammad Lutfi.

Ketut menjelaskan, rencana pemanggilan yang bersangkutan berkaitan dengan kasus dugaan tipikor dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

Iya benar yang bersangkutan sebagai saksi, jelasnya.

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Baca juga: MAKI Minta Dua Menteri Baru Koordinasi dengan Kejagung untuk Berantas Mafia

Satu di antaranya Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana dan Lin Che Wei (LCW) alias Weibinanto Halimjati selaku pendiri dan analis Independent Research & Advisory Indonesia.


https://www.tribunnews.com/bisnis/2022/06/22/hari-ini-mantan-menteri-perdagangan-muhammad-lutfi-diperiksa-soal-kasus-cpo

Sumber: https://www.tribunnews.com/bisnis/2022/06/22/hari-ini-mantan-menteri-perdagangan-muhammad-lutfi-diperiksa-soal-kasus-cpo
Tokoh











Graph