Sembunyikan 100 Gram Sabu-Sabu Dalam Bungkus Mi Instan, Pemuda di Kaltim Diringkus Polisi

  • 22 Juni 2022 08:37:34
  • Views: 7

PIKIRAN RAKYAT - Seorang pemuda diamankan polisi terkait kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu di Kalimantan Timur.

Dia diringkus di wilayah Jalan Poros Sangatta Bontang KM 17, Desa Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur.

Pemuda berinisial MY (25) tersebut diamankan karena terbukti memiliki sabu-sabu seberat 100 gram bruto.

Baca Juga: Pemkot Bogor Beri Penghargaan ke Tokopedia, Jadi Mitra Terbaik Penerimaan Pajak Daerah

Dia pun diringkus Personel Ditresnarkoba Polda Kaltim pada Selasa, 21 Juni 2022 tengah malam kemarin.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo dalam keterangan resminya.

“Pelaku berinisial MY (25), warga Tebangan Lembak, Sepaso Barat, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutim, ucapnya.

Baca Juga: Kapal Mati Mesin, Ibu Melahirkan Terombang-ambing di Perairan Madura

Yusuf Sutejo menuturkan bahwa awalnya petugas mendapat informasi dari warga masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur.


https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-014801987/sembunyikan-100-gram-sabu-sabu-dalam-bungkus-mi-instan-pemuda-di-kaltim-diringkus-polisi

Sumber: https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-014801987/sembunyikan-100-gram-sabu-sabu-dalam-bungkus-mi-instan-pemuda-di-kaltim-diringkus-polisi
Tokoh

Graph

Extracted

companies Tokopedia,
ministries Polisi,
products Narkotika, sabu,
places JAWA BARAT, KALIMANTAN TIMUR,
cities Bogor, Kutai Timur, Madura,