POJOKSATU.id, JAKARTA— Perwakilan Umat Budha selaku pelapor Roy Suryo menuturkan alasan pihaknya melayangkan laporan terhadap Roy Suryo ke Polda Metro Jaya.
Alasannya karena yang diunggah Roy Suryo si pakar telematika sekaligus mantan Menpora itu dinilai telah menghina dan melecehkan simbol agama Buddha.
“Ini (laporan) murni memperjuangkan harga diri, martabat, atau marwah agama kami yang dilecehkan, kata kuasa hukum pelapor, Herna Sutana kepada wartawan, Selasa (21/6/2022).
Herna Sutana juga menegaskan, laporan yang dilayangkan pihaknya itu juga bukan atas dasar terprovokasi buzzer atau netizen melainkan murni atas penghinaan terhadap kesakralan agama tertentu.
Baca Juga :
Roy Suryo Tahu di Belakang Viralnya Stupa Mirip Jokowi Para BuzzeRp, Tim Pengacara Siap Melawan
“Itu simbol agama yang sakral buat kami. Tapi diubah ditertawakan, ujarnya.
Roy Suryo sendiri kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait unggahan editan foto patung Buddha Candi Borobudur yang mirip Presiden di Twitter.
Laporan teregistrasi dengan nomor laporan STTLP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal Senin 20 Juni 2022.
Pelapor atas nama Kurniawan Santoso telah mewakili umat Buddha yang tersinggung atas unggahan Roy Suryo di Twitternya. (fir/pojoksatu)