Prostitusi Berkedok Panti Pijat ‘Bungkus Night’ Dibongkar Polisi, Berikut Peran Lima Tersangka yang Ditahan

  • 21 Juni 2022 09:37:34
  • Views: 8

PIKIRAN RAKYAT – Poster sebuah acara bertajuk ‘Bungkus Night’ beredar luas dan menghebohkan media sosial.

Acara yang rencananya digelar di salah satu tempat spa dan pijat Hamilton Spa & Massage, Ruko Grand Wijaya Blok H24, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu dibongkar pihak kepolisian lantaran bermuatan sensual.

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, diketahui acara Bungkus NIght tersebut merujuk pada kegiatan mesum.

“Dimaksudkan bungkus itu maksudnya hubungan badan, hubungan seks, hubungan intim gitu, ujar Ridwan, di Jakarta, Senin.

Baca Juga: Babak Belur, TKW Asal Indramayu di Taiwan Diinjak-injak Majikan sampai Disuruh Makan Kotoran Hewan

Penyidik kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut telah menetapkan lima orang tersangka. Dikatakan Ridwan, kelima tersangka itu memiliki peran berbeda-beda.

Dari hasil pemeriksaan, lima tersangka acara Bungkus Night Vol.2 itu berperan mulai dari merancang acara, kemudian mencari orang untuk mempromosikan, mengunggah ke media sosial seperti Instagram, kemudian menyebarkannya ke platform lain.

“Rangkaiannya dari situ. Jadi membuat, memvideo kemudian mengupload ke media, kata Ridwan, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ NEws, Selasa, 21 Juni 2022.

Dari penangkapan lima tersangka itu, polisi menjerat para pelaku dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 27 dan UU Kesusilaan Pasal 45.


https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-014793352/prostitusi-berkedok-panti-pijat-bungkus-night-dibongkar-polisi-berikut-peran-lima-tersangka-yang-ditahan

Sumber: https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-014793352/prostitusi-berkedok-panti-pijat-bungkus-night-dibongkar-polisi-berikut-peran-lima-tersangka-yang-ditahan
Tokoh



Graph

Extracted

persons Ridwan Soplanit,
companies Instagram,
ministries Polisi,
nations Taiwan,
places DKI Jakarta, JAWA BARAT,
cities Indramayu, Kebayoran Baru,
cases Praktik prostitusi,