Ayo Ikut Program Pengungkapan Sukarela Pajak, Sisa 9 Hari Lagi!

  • 21 Juni 2022 08:58:40
  • Views: 4

Liputan6.com, Jakarta - Program Pengungkapan Sukarela (PPS) tersisa 9 hari lagi, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat hingga 20 Juni 2022 pukul 08.00 WIB, sudah ada 99.278 wajib pajak yang ikut program pengungkapan sukarela (PPS) dengan 119.365 surat keterangan.

Dikutip dari laman pajak.go.id, Selasa (21/6/2022), Pemerintah berhasil mengungkap nilai harta bersih peserta PPS sebesar Rp 222,9 triliun. Pemerintah juga mengantongi PPh final sebanyak Rp 22,2 triliun.

Sementara itu, untuk deklarasi dalam negeri diperoleh Rp 193 triliun, dan deklarasi luar negeri mencapai Rp 17,8 triliun. Sedangkan, jumlah harta yang diinvestasikan ke instrumen surat berharga negara (SBN) mencapai Rp 11,3 triliun.

Program ini sifatnya terbatas, hanya berlangsung 1 Januari hingga hingga 30 Juni 2022, artinya sebentar lagi program ini akan berakhir.

Wajib pajak bisa dengan mudah mengakses PPS, melalui aplikasi pengungkapan dan pembayaran lewat situs https://pajak.go.id/pps, yang telah dimulai sejak tanggal 1 Januari 2022 lalu, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

PPS adalah program yang bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak dengan cara pengungkapan harta yang belum dilaporkan. Di dalam PPS, pemerintah memberikan kesempatan atas harta yang diungkapkan untuk dinvestasikan di dalam negeri.

Wajib Pajak akan memperoleh keistimewaan pengenaan tarif terendah baik di kebijakan I maupun II PPS dengan berkomitmen menginvestasikan harta yang diungkapnya. Kebijakan I yang digunakan untuk mengungkapkan harta per 31 Desember 2015 yang belum diungkap saat mengikuti Tax Amnesty memiliki lapisan tarif, 11 persen untuk deklarasi luar negeri, 8 persen untuk deklarasi dalam negeri dan repatriasi luar negeri, dan terendah 6 persen untuk yang diinvestasikan di SBN/hilirisasi Sumber Daya Alam/Energi Terbarukan.

Sementara itu, kebijakan II yang digunakan untuk mengungkapkan harta yang diperoleh tahun 2016 – 2020 yang belum dilaporkan dalam SPT Tahunan 2020 memiliki lapisan tarif, 18 persen untuk deklarasi dalam negeri, 14 persen untuk deklarasi dalam negeri dan repatriasi luar negeri, dan tarif terendah 12 persen untuk yang diinvestasikan di SBN/hilirisasi Sumber Daya Alam/Energi Terbarukan. Semua kebijakan berakhir sampai dengan 30 Juni 2022. 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Guna menarik dana-dana investasi dari luar Amerika, presiden terpilih Donald Trump diperkirakan akan meniru kebijakan tax amnesty Jokowi


https://www.liputan6.com/bisnis/read/4991575/ayo-ikut-program-pengungkapan-sukarela-pajak-sisa-9-hari-lagi

Sumber: https://www.liputan6.com/bisnis/read/4991575/ayo-ikut-program-pengungkapan-sukarela-pajak-sisa-9-hari-lagi
Tokoh





Graph

Extracted

persons Donald Trump, joko widodo,
companies ADA, Dana, WhatsApp,
ministries Direktorat Jenderal Pajak (DJP),
topics SPT, Tax Amnesty,
products PPS, SBN,
nations Amerika Serikat,
places DKI Jakarta,