Polri Benarkan Roy Suryo Dilaporkan ke Bareskrim

  • 20 Juni 2022 21:52:56
  • Views: 14

Senin, 20 Juni 2022 - 20:58 WIB

VIVA - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko, membenarkan adanya pelaporan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, ke Bareskrim Polri pada Senin, 20 Juni 2022.

Roy

Roy Suryo Laporkan Menag Yaqut Soal Adzan ke Polda Metrol

Inisial Pelapor KW

“Kita membenarkan sekitar pukul 11.50 ada yang melaporkan salah seorang inisial pelapor KW. Nomor LP/B/0293/VI/2022/SPKT Bareskrim Polri, tertanggal 22 Juni, kata Gatot saat dikonfirmasi wartawan.

Menurut dia, pelapor KW melaporkan akun Twitter @KRMTRoySuryo2. Diduga, pemilik akun Twitter itu adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, yang juga mantan Politisi Partai Demokrat. Dalam laporannya, Roy Suryo diduga melakukan ujaran kebencian.

“Terkait dugaan ujaran kebencian berdasarkan SARA dan/atau penistaan agama Budha sebagaimana Pasal 45A Ayat (2) jo Pasal 28 Ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan/atau pasal 156a KUHP, ujarnya.

Baca juga: Roy Suryo Resmi Dipolisikan Buntut Stupa Mirip Jokowi

Tunggu Update dari Bareskrim

Untuk itu, Gatot mengatakan saat ini masih menunggu tindak lanjut dari Bareskrim mengingat laporan tersebut baru dilaporkan oleh KW pada siang tadi. “Kita masih menunggu update terbaru dari Bareskrim, kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Tim kuasa hukum mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, Pitra Romadoni Nasution, meluruskan postingan stupa Candi Borobudur yang diduga diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo hingga beredar di media sosial. Menurut dia, stupa tersebut bukan hasil editan Roy Suryo.

“Bahwa twitan Roy Suryo yang memuat meme Stupa Borobudur merupakan meme hasil buatan orang lain, dimana meme tersebut berbentuk kritikan dan protes yang disampaikan terkait naiknya harga tiket masuk di Candi Borobudur, kata Pitra melalui keterangannya pada Kamis, 16 Juni 2022.

Ia menjelaskan Roy Suryo didalam captionnya sudah jelas menerangkan, bahwa meme tersebut adalah editan karya netizen (alias orang lain). Kemudian, Roy Suryo tidak memiliki niat sedikit pun untuk menghina golongan tertentu, melainkan kritikan terkait kebijakan kenaikan harga oleh Pemerintah di Candi Borobudur.

“Karena Roy Suryo ikut merasakan kesusahan masyarakat terkait kebijakan tersebut, ujarnya.

Dengan begitu, Pitra menegaskan untuk menjawab tuduhan yang menyatakan Roy Suryo yang melakukan edit meme bergambar Stupa Borobudur, hal tersebut adalah tidak benar sama sekali. Sebab, Roy Suryo tidak pernah mengedit atau mengubah meme Stupa Borobudur tersebut.

“Hal tersebut bahkan dibuktikan dalam postingan selanjutnya, yang selain bisa menyebutkan akun pemosting sebelumnya tidak hanya berupa screen capture, namun juga lengkap disertai URL-nya sebagai Jejak Digital asli yang dapat diuji secara forensik, kata dia.


https://www.viva.co.id/berita/nasional/1487482-polri-benarkan-roy-suryo-dilaporkan-ke-bareskrim

Sumber: https://www.viva.co.id/berita/nasional/1487482-polri-benarkan-roy-suryo-dilaporkan-ke-bareskrim
Tokoh













Graph