Sebut Formula E Acara Gelap, PSI Minta Gubernur Jakarta Selanjutnya Tak Melanjutkan

  • 20 Juni 2022 18:49:11
  • Views: 15

Suara.com - Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra menganggap Formula E sebagai acara gelap. Anggara kemudian meminta agar Gubernur selanjutnya tidak melanjutkan ajang balap mobil listrik ini di tahun-tahun berikutnya.

Formula E disebut sebagai acara gelap karena berbagai ketidakjelasan. Mulai dari nilai anggaran yang kerap berubah dan belakangan diketahui masih ada utang Rp90,7 miliar untuk uang komitmen atau commitment fee.

Berbagai ketidakjelasan ini yang menurut saya akan beresiko bagi Pj Gubernur DKI nanti kalau tetap melanjutkan Formula E. Bisa-bisa terjebak dengan gelapnya program Formula E, ujar Anggara kepada wartawan, Senin (20/6/2022).

Anggara juga mempertanyakan dokumen feasibility study atau studi kelayakan Formula E yang tak kunjung ia terima. Padahal, belakangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap ada utang commitment fee dari dokumen itu.

Baca Juga: Jakpro Utang Commitment Fee Formula E Rp90,7 Miliar, PSI: Belum Tentu Bisa Dibayar karena Rugi

Anggara mengklaim sudah berulang kali memintanya kepada penyelenggara Formula E, PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Namun, Jakpro hanya menyatakan dokumen tersebut sudah ada.

Soal revisi studi kelayakan yang sampai sekarang belum diterima DPRD padahal dalam LHP BPK dikatakan dokumen tersebut sudah ada, tuturnya.

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI ini menilai ada beberapa kejanggalan dalam pelaksanaan Formula E karena beberapa kali ada rencana pendanaan yang berubah-ubah.

Contohnya saat membangun sirkuit beberapa kali angkanya berubah, jumlah penonton juga akhirnya berubah dari yang direncanakan. Ini kan bukan acara amatir jadi harus jelas semuanya, ucapnya.

Indikator program berhasil bukan cuma kemeriahan di hari pelaksanaan, tapi bagaimana eksekusi sesuai dengan perencanaan, tambahnya memungkasi.

Baca Juga: BPK Ungkap Commitment Fee Formula E Masih Utang dari Studi Kelayakan, PSI: Kenapa Disembunyikan?

Gubernur
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (keempat kiri), Ketua Formula E Jakarta Ahmad Sahroni (ketiga kiri), Chief Championship Officer Formula E Alberto Longo (kelima kiri), Ketua IMI Bambang Soesatyo (kelima kanan), dan Direktur Utama JakPro Widi Amanasto (kiri) berfoto bersama para pebalap Formula E saat Meet and Greet Pebalap Formula E di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (2/6/2022). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]

Diberitakan sebelumnya, nilai commitment fee atau uang komitmen untuk penyelenggaraan Formula E ternyata berbeda yang selama ini diungkap. Nilainya lebih tinggi Rp90 miliar dari sebelumnya Rp560 miliar.

Hal ini diketahui berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun 2021. PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selama ini menyatakan nilai commitment fee adalah Rp560 miliar untuk penyelenggaraan balapan tiga musim, dari 2022-2024.

Kepala Perwakilan BPK DKI Jakarta Dede Sukarjo menjelaskan, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI telah membayar commitment fee Formula E sebesar Rp560 miliar atau 31 juta poundsterling sesuai nilai awal yang diumumkan. Dana diambil dari APBD tahun 2019 dan tahun 2020.

Beban jasa dibayar di muka senilai Rp560.309.999.255 yang telah dibayarkan setara dengan £31.000.000,00 merupakan commitment fee atas kewajiban untuk tahap 1 dan tahap 2 Tahun 2019 serta kewajiban tahap 1 Tahun 2020 sesuai kontrak jangka panjang dalam City Host Agreement, ujar Dede dalam laporan itu, dikutip Senin (20/6/2022).

Setelah itu, balapan yang seharusnya diadakan tahun 2020 tak bisa dilaksanakan karena pandemi Covid-19. Jakpro pun melakukan negosiasi ulang dengan Formula E Operations (FEO) selaku pemegang lisensi.

Hasilnya, Commitment Fee yang seharusnya dibayarkan pun diberikan keringanan jadi berlaku untuk tiga kali balapan. Kesepakatan awalnya, uang komitmen itu hanya boleh dipakai sekali balapan.

Jika tak ada negosiasi ulang ini, maka Pemprov harus membayar lagi untuk musim selanjutnya dan total yang harus dibayar adalah Rp2,3 triliun. Karena itu, Pemprov DKI tak perlu mengucurkan dana lagi dari APBD.

Tidak sesuainya nilai commitment fee baru belakangan diketahui BPK setelah menerima dokumen revisi studi kelayakan atau feasibility study yang disusun ulang oleh Jakpro. Dalam dokumen itu, disebutkan masih ada kekurangan pembayaran senilai Rp90,7 miliar atau setara dengan 5 juta poundsterling.

Jakpro pun berjanji akan membayar kekurangan tersebut dari dana perusahaan tanpa menggunakan APBD.

Telah dilakukan pembayaran sebesar £31.000.000,00 dan menyisakan kewajiban pembayaran commitment fee sebesar £5.000.000,00. Sisa kewajiban commitment fee tersebut akan dilakukan pembayaran oleh PT Jakpro tanpa menggunakan dana APBD Provinsi DKI Jakarta, pungkas Dede.


https://www.suara.com/news/2022/06/20/180441/sebut-formula-e-acara-gelap-psi-minta-gubernur-jakarta-selanjutnya-tak-melanjutkan

Sumber: https://www.suara.com/news/2022/06/20/180441/sebut-formula-e-acara-gelap-psi-minta-gubernur-jakarta-selanjutnya-tak-melanjutkan
Tokoh







Graph

Extracted

persons Ahmad Sahroni, Anies Baswedan, Bambang Soesatyo,
companies ADA, Dana, PT Jakpro,
ministries BPK, DPRD, Pemprov DKI Jakarta,
parties PSI,
topics Listrik,
fasums Monas,
places DKI Jakarta,
cases covid-19,
transportations mobil listrik,