Cegah Meluasnya Virus PMK, Pemerintah Genjot Vaksinasi Hewan Ternak

  • 20 Juni 2022 11:10:21
  • Views: 16

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk menekan peningkatan dan mencegah meluasnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang terjadi akhir-akhir ini.

Penyakit pada hewan ternak tersebut disebabkan oleh virus yang dapat menular melalu airborne. Sehingga penyebarannya bisa sangat cepat hingga radius 10 km.

Sampai dengan 18 Juni 2022, tercatat bahwa penyakit PMK ini telah menyebar ke 19 Provinsi dan 199 Kabupaten/ Kota, dengan jumlah Kasus Sakit sebanyak 184.646 ekor, Sembuh 56.822 ekor (30,77 persen), Pemotongan Bersyarat 1.394 ekor (0,75 persen ), Kematian 921 ekor (0,50 persen), dan yang sudah divaksinasi sebanyak 51 ekor. Sedangkan jumlah populasi seluruh ternak yang berisiko dan terancam (sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi) sebanyak 48.779.326 ekor.

Dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan Ternak yang digelar Minggu (19/6), Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto meminta, agar berbagai regulasi terkait PMK segera diselesaikan dan diimplementasikan. Hal ini untuk mencegah makin meluasnya wabah penyakit PMK ini, serta untuk tetap menjaga kualitas hewan ternak Indonesia.

Kata Airlangga, saat ini Pemerintah berupaya secepatnya melakukan pengadaan dan distribusi vaksin dalam jumlah besar, dan segera melakukan vaksinasi kepada hewan ternak. “Dengan ini diharapkan herd immunity bisa segera tercapai, ujar Airlangga dalam keterangannya, Senin (20/6).

Berita Terkait : Buruan Booster, Stok Vaksin Masih Banyak

Vaksinasi PMK perdana dilakukan pada 14 Juni 2022 di Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur, selanjutnya akan didorong untuk vaksinasi dasar yaitu 2 kali vaksinasi dengan jarak 1 bulan, serta booster vaksin setiap 6 bulan. Untuk melaksanakan Program Vaksinasi tersebut, akan dilakukan oleh sekitar 1.872 tenaga medis dan 4.421 paramedis.

Ke depannya, kata Airlangga, dibutuhkan sekitar 28 juta Dosis Prioritas Vaksinasi, dan saat ini yang sudah diimpor sebanyak 3 juta dosis, di mana 0,8 juta dosis dalam proses pengadaan Pemerintah, sedangkan yang 2,2 juta dosis sedang proses refocusing untuk pembiayaan anggarannya, Kemudian penyediaan vaksin dalam 3 bulan mendatang mampu lebih dari 16 juta dosis dari Importir Penyedia Vaksin. Sedangkan, vaksin dalam negeri dari PUSVETMA dan dari produsen vaksin dalam negeri lainnya.

“Pemerintah sedang menyelesaikan pembelian vaksin 3 juta dosis agar bisa segera didistribusikan dan dilakukan vaksinasi pada ternak prioritas. Sementara, untuk memenuhi kebutuhan 28 juta dosis sampai akhir 2022, salah satunya Pemerintah akan bekerja sama dengan importir swasta dengan jumlah vaksin yang sesuai kebutuhan, dengan kontrol dan pengawasan Pemerintah. Selain itu, Pemerintah menyiapkan SDM terlatih untuk vaksinasi PMK serta penandaan (eartage) dan pendataan ternak, jelas Airlangga.

Ternak yang sudah divaksinasi wajib dipasang penanda di telinga hewan atau eartage (dengan pengembang sistem yakni PT PERURI), dan saat ini sudah tersedia 236 ribu eartage.

“Kita harus mempertimbangkan kondisi yang lebih luas, bukan hanya masalah pencegahan, namun juga melihat konsekuensi ke depannya, karena hewan ternak adalah aset. Jadi kalau PMK tidak teratasi akan menjadi kerugian yang tak ternilai, khususnya bagi peternak kecil, katanya.

Berita Terkait : Tingkatkan Peluang Investasi, RI-Jerman Gelar Business Round Table

Mengingat jumlah vaksinasi PMK masih sangat rendah, maka perlu dilakukan pengaturan dan pengawasan lalulintas Hewan dan Ternak, untuk Kecamatan atau Desa mendasarkan pada zonasi. Zona Merah (Daerah Wabah), Zona Oranye (Daerah Tertular), Zona Kuning (Daerah Terduga) dan Zona Hijau (Daerah Bebas).

Lalu lintas hewan ternak antar zona risiko tersebut akan terus diawasi, dan juga akan dikendalikan oleh TNI/POLRI. “Sistem ini penting dilakukan, jangan hanya melihat persentase kasus yang kecil, tapi kita tidak ingin ini terus meluas, lanjut Airlangga.

Dalam mendukungan penanganan PMK ini, Pemerintah memutuskan akan menggunakan dana APBN, APBD, dan sumber dana lainnya, terutama untuk melaksanakan rencana pemberian santunan bagi Peternak (terutama Peternak kecil), yang hewan ternaknya mati terkena PMK ataupun yang terkena potong paksa.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyampaikan berbagai upaya yang telah dilakukan, mulai dari Pembentukan Posko (Gugus Tugas, Crisis Center), Pengaturan Lalu lintas Hewan, Distribusi Obat, Penyediaan Vaksin, Pelatihan Nakes Hewan, sampai pelaksanaan komunikasi dan informasi publik. 

Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy yang ikut hadir mengatakan, diperlukan upaya untuk komunikasi ke publik, serta perlu segera dihitung jumlah Petani dan Peternak kecil yang ternaknya terkena wabah PMK ini.

Berita Terkait : Gandeng Microsoft, Pemerintah Kebut Tranformasi Digital

Pemerintah juga telah membentuk Tim Pengendalian dan Penanganan PMK yang dimotori oleh Kementerian Pertanian, dan didukung BNPB maupun K/L terkait lainnya. Untuk menindaklanjuti hasil Rakortas ini, Tim dari BPKP akan segera membahas lebih teknis dengan Kementerian Pertanian, Kemendagri dan BNPB. 

“Penanganan PMK ini berbasis mikro, dengan melibatkan seluruh stakeholders yaitu K/L dan Daerah, para Peternak itu sendiri hingga pihak akademisi sampai swasta, untuk bersama-sama menyelesaikan kejadian PMK ini, pungkas Airlangga.


https://rm.id/baca-berita/government-action/129189/cegah-meluasnya-virus-pmk-pemerintah-genjot-vaksinasi-hewan-ternak
 

Sumber: https://rm.id/baca-berita/government-action/129189/cegah-meluasnya-virus-pmk-pemerintah-genjot-vaksinasi-hewan-ternak
Tokoh







Graph

Extracted

persons Airlangga Hartarto, Muhadjir Effendy, Syahrul Yasin Limpo,
companies Dana, Microsoft,
ministries BNPB, BPKP, gugus tugas, Kemendagri, TNI,
bumns Peruri,
topics APBN, herd immunity,
events vaksinasi,
products vaksin,
nations Indonesia, Jerman,
places JAWA TIMUR,
cities Sidoarjo,
cases Zona Hijau, Zona kuning, zona merah,
animals Babi, Domba, Kambing, Sapi,