Polisi Gelar Perkara Kasus Kecelakaan di Pancoran

  • 18 Juni 2022 00:49:04
  • Views: 11

JAKARTA - Polisi akan menggelar perkara terkait peristiwa kecelakaan yang menewaskan bocah perempuan, AAR (5) di Jalan Pancoran Timur, Pancoran, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Gelar perkara ini guna menentukan nasib pengemudi mobil.

Sore nanti rencananya kita akan melakukan gelar perkara, ujar Kanit Laka Lantas Polres Jakarta Selatan, AKP Sigit saat dikonfirmasi, Jumat (17/6/2022).

Menurutnya, gelar perkara itu dilakukan guna menentukan nasib kasus kecelakaan yang menewaskan bocah perempuan berusia 5 tahun itu.

Nantinya, polisi bakal menentukan tentang status pengemudi mobil, IAR (34) dalam peristiwa itu mengingat sampai sekarang IAR masih berstatus saksi atau terperiksa.

Masih di Polres dia (pengemudi mobil), masih dilakukan pendalaman, nanti kita lakukan gelar perkara dahulu (untuk menentukan status si pengemudi), katanya.

Baca juga: Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Tangsel, Motor Terbakar

Sekedar diketahui, kecelakaan terjadi di Jalan Pancoran Timur, Pancoran, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu melibatkan mobil Honda Hazz yang dikemudikan IAR (34) dengan sepeda motor Vario yang dikendarai MR (28) dan anak perempuannya, AAR (5).

Mobil tersebut menabrak motor yang dikendarai korban, yang mana peristiwanya pun viral di media sosial.

Baca juga: Pengendara Mercedes Benz Tewas di Tempat Usai Tabrak Ojol di SCBD

(fkh)


https://megapolitan.okezone.com/read/2022/06/17/338/2613585/polisi-gelar-perkara-kasus-kecelakaan-di-pancoran?page=1

Sumber: https://megapolitan.okezone.com/read/2022/06/17/338/2613585/polisi-gelar-perkara-kasus-kecelakaan-di-pancoran?page=1
Tokoh

Graph

Extracted

ministries Polisi,
products ojol,
places DKI Jakarta,
cities Pancoran,
cases kecelakaan,
transportations sepeda,
brands Honda, Mercedes-Benz,