KPK Sidik Dugaan Korupsi Proyek Fiktif di Amarta Karya

  • 17 Juni 2022 17:18:39
  • Views: 13

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai penyidikan kasus dugaan korupsi pada salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Amarta Karya (Persero). Dugaan korupsi terjadi pada periode 2018-2020

Setelah selesai mengumpulkan bahan keterangan pada proses penyelidikan, saat ini KPK telah meningkatkan proses penyidikan, kata Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (17/6).

Baca Juga

KPK Periksa Direksi PT Antam Terkait Dugaan Korupsi Anoda Logam

Lembaga pimpinan Firli Bahuri ini juga telah mengantongi bukti dari keterangan saksi dalam proses penyelidikan.

KPK menduga proyek yang dikerjakan oleh perusahaan BUMN itu adalah fiktif, sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Baca Juga

KPK Periksa Eks Sesmenpora Terkait Penyelidikan Formula E

Ali menyebut KPK sudah menetapkan satu tersangka pada perkara ini. Tetapi, ia tidak mengungkapkan siapa tersangka tersebut.

Menurutnya, hal itu sebagaimana kebijakan pimpinan KPK, yang baru akan mengumumkan tersangka bersamaan dengan upaya paksa penangkapan dan penahanan.

Pihak yang kami tetapkan sebagai tersangka akan kami umumkan pada saatnya nanti ketika penyidikan cukup dan akan disampaikan pada saat upaya paksa penangkapan maupun penahanan, ujar Ali.

Lebih lanjut Ali menambahkan, saat ini tim penyidik KPK masih terus melengkapi alat bukti terkait perkara ini. Lembaga antirasuah berjanji akan menyampaikan perkembangannya lebih lanjut. (Pon)

Baca Juga

KPK Ingatkan Titik-titik Rawan Korupsi kepada 48 Penjabat Kepala Daerah


https://merahputih.com/post/read/kpk-sidik-dugaan-korupsi-proyek-fiktif-di-amarta-karya

Sumber: https://merahputih.com/post/read/kpk-sidik-dugaan-korupsi-proyek-fiktif-di-amarta-karya
Tokoh





Graph

Extracted

persons Ali Fikri, Firli Bahuri,
ministries KPK,
bumns PT Amarta Karya (Persero), PT Antam Tbk,
cases korupsi,