Ganjar Tegaskan Urusan Capres Kewenangan Megawati

  • 17 Juni 2022 13:18:30
  • Views: 13

MerahPutih.com - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo merupakan salah satu kandidat calon presiden (Capres) 2024 yang memiliki elektabilitas tertinggi. Bahkan, elektabilitas politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu cenderung mengalami peningkatan dari waktu ke waktu.

Ganjar menegaskan dirinya akan mengikuti aturan PDIP dalam penentuan capres-cawapres di Pilpres 2024. Aturan partai berlogo banteng itu sudah jelas, urusan capres menjadi kewenangan penuh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

Baca Juga

Pesan Megawati ke Ganjar Dkk: Jadilah Pemimpin, Bukan Pejabat

Kalau di PDIP itu aturannya sudah sangat jelas, soal capres itu urusan Ketua Umum, kata Ganjar di sela-sela Senam Indonesia Cinta Tanah Air (Sicita) bersama para kepala dan wakil kepala daerah dari PDIP di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (17/6).

Ganjar juga menegaskan hingga saat ini dirinya tetap kader PDIP sehingga mengikuti agenda internal yang sedang berlangsung saat ini yakni Rapat Koordinasi kepala dan wakil kepala daerah dari PDIP.

Saya (saat ini) lagi di markas partai, tegas Ganjar.

Baca Juga

Masuk Radar Bakal Capres NasDem, Ganjar: Saya PDI Perjuangan!

Nama Ganjar dilirik sejumlah partai untuk menjadi bakal capres 2024. Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) bentukan Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) membuka peluang mengusung Ganjar di Pilpres 2024.

Sementara, DPW Partai Nasdem seluruh Indonesia juga mengusulkan Ganjar menjadi bakal capres 2024 di forum Rakernas, yang berlangsung di JCC, Senayan, Jakarta, Kamis (16/6).

Ganjar mendapat dukungan dari 29 DPW NasDem. Posisinya berada di urutan kedua setelah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang mendapat dukungan dari 32 DPW NasDem. (Pon)

Baca Juga

NasDem Tanggapi Pernyataan Ganjar Tetap Kader PDIP


https://merahputih.com/post/read/ganjar-tegaskan-urusan-capres-kewenangan-megawati

Sumber: https://merahputih.com/post/read/ganjar-tegaskan-urusan-capres-kewenangan-megawati
Tokoh







Graph