KPK Tunggu Vonis Inkracht Sebelum Proses Anak Eks Pejabat Pajak Wawan Ridwan

  • 17 Juni 2022 06:48:54
  • Views: 8

Nama Farsha beberapa kali muncul dalam persidangan perkara ini. Mantan pramugari PT Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti mengaku menerima uang Rp 647 juta dari Farsha Kautsar, anak dari mantan pegawai pajak Wawan Ridwan.

Siwi mengakuinya saat dihadirkan sebagai saksi dalam kasus suap pajak dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Wawan Ridwan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (10/5/2022).

Benar (menerima Rp 647 juta dari Farsha). Waktu itu saya jadi teman dekatnya Farsha, waktu itu Farsha mengenal saya mengaku berusia 28 tahun sebagai pengusaha, bukan mahasiswa, dia mencoba mendekati saya. Dan ada obrolan dimana dia mencoba mencari perhatian pada saya dengan membayarkan sesuatu untuk saya, ujar Siwi Widi di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor.

Mendengar pengakuan Siwi, Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantas mengejar soal penggunaan uang senilai Rp 647.850.000. Jaksa mengonfirmasi pengakuan Siwi dalam proses penyidikan.

Seperti BAP ibu nomor 22 (uang Rp 647 juta) untuk jalan-jalan, belanja, beli jaket merk Gucci, dan untuk perawatan kecantikan di Korea, apa benar? tanya jaksa KPK.

Ya, seingat saya begitu, jawab Siwi.

Siwi mengaku saat diberikan uang tersebut dirinya tidak tahu asal usul sumber uang itu. Menurutnya, Farsha mempunyai usaha namun dia tidak mengetahui jelas apa usaha Farsha.

Dari uangnya sendiri, kata dia.

Dalam sidang ini, Siwi juga mengatakan dia sudah mengembalikan uang yang diberikan Farsha ke KPK. Uang itu diberikan ke penyidik setelah dia mendapat panggilan dari KPK.

Menurut saya itu bukan uang Farsha, dari pada panjang, pikir saya kembalikan saja dulu. Sebelum pemberitaan itu saya sudah kembalikan (uang) di Desember atau November di tahun 2021, ucap Siwi.


https://www.liputan6.com/news/read/4988689/kpk-tunggu-vonis-inkracht-sebelum-proses-anak-eks-pejabat-pajak-wawan-ridwan

Sumber: https://www.liputan6.com/news/read/4988689/kpk-tunggu-vonis-inkracht-sebelum-proses-anak-eks-pejabat-pajak-wawan-ridwan
Tokoh

Graph

Extracted

companies ADA,
ministries KPK, PN Jakarta Pusat,
bumns Garuda Indonesia,
nations Indonesia,
places DKI Jakarta,
cases kasus suap, korupsi, Tipikor,
brands Gucci,