Jokowi Tunjuk Eks Panglima TNI Jadi Menteri ATR/BPN, JATAM: Ancaman Bagi Masyarakat di IKN

  • 16 Juni 2022 20:48:08
  • Views: 12

Suara.com - Penunjukkan eks Panglima TNI Marsekal  (Purn) Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) sebagai ancaman bagi masyarakat yang berada di kawasan Ibu Kota Negara (IKN).

Koordinator JATAM, Melky Nahar, mengungkapkan bahwa kekhawatiran tersebut dikarenakan latar belakang pengganti Sofyan Djalil, menteri sebelumnya, yang merupakan pensiunan pimpinan TNI. Terlebih usai dilantik, Hadi mendapatkan tugas dari Jokowi untuk menyelesaikan persoalan lahan di IKN.

(Ini) menjadi ancaman baru bagi masyarakat di sekitar kawasan IKN, yang sejak Jokowi mengumumkan pemindahan IKN pada Agustus 2019 lalu, suaranya tak pernah didengar, diabaikan, kata Melky saat dihubungi Suara.com, Kamis (16/7/2022).

Kata Melky, jauh sebelum Jokowi mengumumkan pemindahan IKN ke Kalimantan Timur, banyak lahan warga di Kelurahan Pemaluan, Telemow, Maridan, dan Kelurahan Sepaku  diserobot oleh PT ITCI Hutani Manunggal.

Baca Juga: Blak-blakan! Jusuf Kalla: Bukan Partai Besar, Partai Tengah Ambil Peran di Pilpres 2024

Bahkan, di konsesi IKN seluas 256 ribu hektar itu, sebanyak 41 persen  merupakan tanah yang telah lama dikuasai warga, namun pemerintah tidak melayani proses sertifikasi hak milik yang diajukan warga selama ini, ungkap Melky.

Ironisnya, kata dia, sejumlah lahan dan rumah milik warga setempat justru telah dipatok secara sepihak untuk pembangunan kawasan IKN oleh pemerintah, tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari warga.

Sehingga agenda prioritas Menteri Hadi untuk membebaskan lahan di kawasan IKN itu jelas menambah ancaman bagi warga lokal. Mengingat, warga tengah menuntut pemerintah untuk status tanahnya  diakui, bukan dibebaskan, apalagi dipindah-paksakan, tandas Melky.

Jokowi Rombak Kabinet

Presiden Jokowi melantik mantan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Istana Negara, Jakarta pada Rabu (15/6/2022) kemarin.

Baca Juga: Kasus Suap Proyek Dinas PUPR Musi Banyuasin, Anak Alex Noerdin Dituntut 10 Tahun Penjara

Pelantikan ini berdasar pada Keputusan Presiden nomor 64P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Tahun 2019-2024.


https://www.suara.com/news/2022/06/16/200008/jokowi-tunjuk-eks-panglima-tni-jadi-menteri-atrbpn-jatam-ancaman-bagi-masyarakat-di-ikn

Sumber: https://www.suara.com/news/2022/06/16/200008/jokowi-tunjuk-eks-panglima-tni-jadi-menteri-atrbpn-jatam-ancaman-bagi-masyarakat-di-ikn
Tokoh











Graph